• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Syarat Anak Usia 6-12 Liburan Nataru tapi Belum Vaksin Covid-19

by Redaksi Bontang Post
21 Desember 2022, 14:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkes menerbitkan aturan terbaru tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah situasi pandemi Covid-19. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Kemenkes menerbitkan aturan terbaru tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah situasi pandemi Covid-19. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan terbaru tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah situasi pandemi Covid-19. Salah satu syarat yang disebutkan adalah memuat aturan syarat perjalanan untuk anak usia 6-12 tahun. Jika belum vaksin Covid-19, ada serangkaian aturan yang harus mereka ikuti.

Dalam surat edaran disebutkan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19. Pemberian pelayanan kesehatan lain selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa.

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam menghadapi mobilisasi masyarakat selama libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, dan memberikan acuan dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten kota dalam melakukan upaya kesehatan selama libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata keterangan resmi Kemenkes, Selasa (20/12).

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 Dipicu Libur Nataru

Tertulis syarat untuk pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu. Dan juga harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Jika orang tua atau orang dewasa atau pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan. Sementara untuk anak di bawah usia 6-12 tahun tak disebutkan dalam surat keterangan tersebut.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Bontang Siapkan Pengamanan di Gereja hingga Objek Wisata

Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk deteksi dini faktor risiko kecelakaan pada pengemudi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bus dan pool keberangkatan yang dilakukan oleh Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.

Kemenkes juga menerapkan dan malaksanakan pemantauan terhadap protokol kesehatan termasuk protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan luar negeri, serta meningkatkan peran promosi kesehatan di wilayah masing-masing meliputi pelaksanaan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi serta pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari termasuk pada waktu Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, dan kegiatan promosi Kesehatan lain. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: nataru
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Pekerja di Bawah UMK, Bisa Kena Denda hingga Penjara

Next Post

Begini Respons KPK Soal Pernyataan Luhut yang Sebut OTT Buat Negeri Ini Jelek

Related Posts

Harga Cabai di Bontang Tembus Rp80 Ribu
Bontang

Harga Cabai di Bontang Tembus Rp80 Ribu

10 Desember 2025, 14:43
Arus Mudik Nataru di Loktuan Diprediksi Membludak, Tiket Kapal Sudah Habis Jauh Hari
Bontang

Arus Mudik Nataru di Loktuan Diprediksi Membludak, Tiket Kapal Sudah Habis Jauh Hari

2 Desember 2025, 12:08
Pasokan BBM di Bontang Dipastikan Aman saat Nataru
Bontang

Pasokan BBM di Bontang Dipastikan Aman saat Nataru

24 Desember 2024, 13:00
Ratusan Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin Mahakam, Siapkan Lima Pos Jaga
Bontang

Ratusan Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin Mahakam, Siapkan Lima Pos Jaga

20 Desember 2024, 09:59
Hargai Cabai Mulai Turun, Beras Kian Melambung
Bontang

Stok Pangan Jelang Nataru 2024 Dipastikan Aman

13 Desember 2024, 11:34
BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltim Pekan Ini
Kaltim

Jelang Nataru Curah Hujan di Kaltim Tinggi, Waspada Banjir Rob dan Longsor

11 Desember 2024, 13:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.