Canangkan Pengelolaan Sampah Menjadi Gas
SANGATTA – Kutim gagal mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian Adipura tahun 2017 ini. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Batota Kecamatan Sangatta Utara dianggap salah satu biang masalah. Pasalnya, pengelolaannya belum sesuai standar lantaran masih menerapkan sistem open dumping. Tak ingin serupa, pemerintah berencana merehab TPA agar mengacu pada standar pengelolaan sanitary landfill.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengakui, rehab ini dilakukan untuk pembenahan pengelolaan sampah saat ini. Jangan sampai mimpi buruk tahun ini kembali terulang menerpa Kutim di masa mendatang. Cukup menjadi pembelajaran yang berharga bagi Pemkab Kutim untuk berbenah. Terutama dalam urusan pengelolaan sampah.
”Jadi perlu pembenahan. Pengelolaannya harus baik dan dijalankan sesuai standar sanitary landfill. Sehingga ke depan kita mendapatkan nilai yang baik dari saat ini. Sebab karena masih buruknya pengelolaan sampah saat ini membuat nilai kita tidak seperti yang diharapkan,” ungkap Irawansyah.
Mantan Kadisperindag ini menuturkan sesuai arahan Bupati Kutim, ke depan pengelolaan TPA Batota Sangatta wajib sesuai standar pengelolaan sampah yang mengacu sanitary landfill serta ramah lingkungan. Pengolahan sampah tidak dibenarkan dengan cara pembakaran, namun wajib menggunakan metode filter atau pemilahan serta pemanfaatan jangka panjang.
“Mana sampah yang bisa dilakukan daur ulang dan mana yang tidak. Selain itu, upaya pengolahan sampah sebagai pupuk dan sumber pembangkit listrik dianggap perlu dilakukan. Tentunya akan memerlukan sejumlah teknologi terapan agar bisa mengubah sampah-sampah yang ada tersebut menjadi sumber energi listrik dan pupuk, tetapi tetap ramah lingkungan,” bebernya.
Sebelumnya, usai mendapatkan kabar buruk, Bupati Kutim Ismunandar langsung meninjau lokasi untuk memastikan langsung pengelolaan sampah di TPA Batota. Dari hasil kunjungan tersebut, Bupati memerintahkan untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan TPA Batota agar sesuai standar.
“Jadi intinya harus direhab. Terkait penganggaran rehab sudah ada pengajuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Namun karena perlunya pemantapan perencanaan, sehingga nilai anggaran yang nantinya akan disiapkan pada anggaran perubahan (APBD-P) Kutim belum bisa dipastikan. Karena Dinas LH Kutim masih perlu melakukan perhitungan ulang anggaran dan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang lainnya,” pungkasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post