SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dibuat kaget dengan biaya tes kesehatan empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 yang mencapai Rp 496 juta. Pasalnya, anggaran yang tersedia di KPU hanya Rp 400 juta. Karena itu, KPU akan segera melayangkan surat pada pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie.
Komisioner KPU Kaltim, Ida Farida menyesalkan pembengkakan biaya tes kesehatan paslon tersebut. Pasalnya, jika dibandingkan daerah lain, rata-rata biaya tes kesehatan paslon hanya Rp 300 juta.
Pembengkakan biaya tes kesehatan empat paslon ini, lanjut dia, diduga karena RSUD melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah tim dokter dari berbagai lembaga kesehatan.
“Kami memprediksi, biaya tes kesehatan tidak sampai Rp 400 juta. Karena kami mengacu pada daerah lain, serta pemilu sebelumnya. Munculnya biaya itu, hasil kalkulasi dari biaya seluruh pengeluaran tim medis dan lembaga-lembaga lain yang terlibat,” ungkap Ida, Rabu (7/3) kemarin.
Ia mengatakan, jika saja di awal pelaksanaan tes kesehatan paslon, pihaknya mendapatkan gambaran biaya dari RSUD AW Syahranie, maka bisa dilakukan negosiasi. Sehingga biaya tagihan dari rumah sakit sesuai dengan anggaran yang tersedia di KPU.
“Harusnya kami melakukan negosiasi di awal, sebelum tes kesehatan dilakukan. Tetapi karena waktunya singkat, maka negosiasi baru dilakukan pada saat tes kesehatan berjalan. Selain itu, pilihan rumah sakit hanya di RSUD AW Syahranie, karena hanya itu rumah sakit yang bertipe A,” ungkapnya.
KPU merasa keberatan dengan biaya yang melebihi pagu anggaran tersebut. Sehingga akan melakukan negosiasi dengan direktur RSUD AW Syahranie. Jika terjadi kebuntuan, salah satu solusi yang bisa diambil yakni mengalihkan anggaran kegiatan lain untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Anggaran verifikasi itu terbilang besar. Setahu saya ada kelebihan yang bisa dialihkan untuk menutupi kekurangan biaya tagihan rumah sakit. Tapi itu harus kami rapatkan di internal. Kami butuh kesepakatan, karena tidak bisa dialihkan begitu saja,” katanya.
Jika sudah ada kepastian dari hasil rapat internal terkait biaya tes kesehatan empat paslon tersebut, KPU akan segera melayangkan surat pada rumah sakit berplat merah itu. Sehingga tagihan dan kekurangan biaya yang nilainya Rp 96 juta dapat segera diselesaikan.
“Kami upayakan ada solusi terbaik antara KPU dan pihak rumah sakit. Kami tidak ingin terjadi polemik terkait ini. Dalam waktu dekat, kami akan segera memberikan kepastian,” katanya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: