Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Bisnis Haram Kios PIS, UPTD Lakukan Pendataan Ulang 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 8 Juli 2017, 12:14 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Bisnis Haram Kios PIS, UPTD Lakukan Pendataan Ulang 

BISNIS HARAM: Beberapa kios di PIS terlihat kosong. Sebagian kios dijadikan bisnis haram oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.(Foto Dhedy/ Sangpost)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kios di Pasar Induk Sangatta (PIS) yang seharusnya menjadi wadah usaha bagi masyarakat namun malah disalahgunakan. Beredar kabar beberapa kios dibisniskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Induk Bohari. Mantan Staff di Dinas Kesehatan ini menuturkan, ada beberapa kios yang dibisniskan tanpa sepengetahuan UPTD.

“Ada orang pertama menyewakan kepada orang lain, ada pindah tangan, ada yang mau pakai tapi enggak mau bayar, ada kiosnya enggak pernah buka dan lainnya. Jelas hal ini tidak dibenarkan. Terlebih bagi mereka yang menyewakan dan memindah tangankan kepada orang lain,” ujar Bohari.

Praktek haram ini sudah terjadi sejak lama. Hanya saja baru terhembus  dipermukaan. Tak ingin berlarut, pihaknya langsung membentuk tim falidasi ulang untuk semua kios di PIS. Tidak hanya itu,  baik los, lapak, dan sejenisnya juga tidak luput dari pendataan.

“Jadi kami data ulang lagi semua pedagang yang memiliki kios, lapak, dan los. Pendataan sudah beberapa hari ini. Kami data semua baik lama dan baru. Jadi tau siapa saja pedagangnya,” katanya.

Baca Juga:  Marak Kekerasan Seksual Anak di Pelosok, Pemerhati Minta Jadi Perhatian Serius 

Dalam pendataan tersebut, pedagang diminta identitas lengkap. Kemudian bukti hak pakai, pembayaran kios awal, restribusi, Kartu Bukti Pedagang dan Kartu Identitas Pedagang. Jika tidak memiliki hal itu maka dipastikan lapak maupun kios disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada Bupati. Setelah itu kami minta rekomendasi seperti apa. Yang jelas jika melanggar ada konsekuensi yang akan ditanggung. Kan ada termuat dalam perjanjian dan surat pernyataan,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini di PIS terdapat 139 kios, 105 los ikan, 100san los sayur dan 30 an lapak kuliner. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Pasar PISSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Konsumsi Sabu, Anggota Lanal Dipecat 

Konsumsi Sabu, Anggota Lanal Dipecat 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan

Keberangkatan KM Egon Terhambat Cuaca

Kamis, 22 April 2021, 10:00 WITA
Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Kamis, 22 April 2021, 09:30 WITA
UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.