SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, diminta segera membuat data kebutuhan tenaga dokter, medis dan kesehatan lainnya, beserta analisis beban kerja dan jabatannya. Sebab data itu diperlukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur (Kutim) sebagai acuan untuk melakukan pemetaan kurangnya tenaga di rumah sakit pelat merah tersebut. Selain itu, juga sebagai dasar dalam pengajuan permohonan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Selama ini kami (BKPP, Red.) tidak pernah menerima data tenaga apa saja yang dibutuhkan. Makanya, kami juga sulit mau meminta klke BKN,” ucap Kepala BKPP Zainuddin Aspan.
Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh RSUD Kudungga bukan hanya sekedar kekurangan tenaga dokter. Namun juga termasuk permasalahan besaran gaji para dokter, serta tenaga kesehatan dan medis lainnya yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
“Jadi masalahnya cukup kompleks. Makanya kami butuh data yang lengkap,” katanya.
Sementara terkait permasalahan pembayaran gaji bagi tenaga dokter dan TK2D lainnya, Zainuddin mengatakan sudah pernah menyarankan kepada Direktur RSUD Kudungga untuk menggunakan dana yang diperoleh melalui status Badan Layanan Umun Daerah (BLUD). Karena dengan status tersebut RSUD mampu mengelola keuangan sendiri secara mandiri.
“Memang saat ini terjadi kesenjangan dalam besaran nilai gaji antara dokter umum yang mengabdi di wilayah Kota Sangatta dengan dokter umum yang mengabdi di Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang. Kalau di RS Pratama Sangkulirang gajinya Rp 12 juta perbulan, sementara di RSUD hanya Rp 1,2 juta perbulan,” jelas Zainuddin.
Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Kutim itu, agar penyesuaian gaji dapat dilakukan, tinggal menunggu mekanisme Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang digunakan sebagai dasar hukum. Selain itu, juga bisa menjadi acuan standar pemberian gaji bagi dokter-dokter umum yang mengabdi di wilayah Kutim pada umumnya. Sehingga diharapkan, jika ada pemerataan nilai gaji nantinya mampu menarik minat tenaga dokter untuk mau mengabdi sebagai dokter kontrak di Kutim.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Kudungga M Yusuf mengatakan, pihaknya masih kekurangan enam dokter umum. Padahal, seharusnya kebutuhan dokter umum minimal 12 orang. Akibat kekurangan tersebut, dikhawatirkan dapat berdampak pada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Kami sudah berupaya meminta tambahan tenaga melalui dokter yang berstatus TK2D. Tapi persoalan gaji yang tidak sesuai menjadi kendalanya,” ucap Yusuf. (aj)







