SANGATTA – Perubahan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang jadi kebutuhan mendesak. Mengingat hal itu untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani Hasnal mengatakan, selama ini pelayanan Puskesmas sedikit terganggu, khususnya diawal tahun terkait penganggaran. Mengingat, anggaran yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada bulan 3 dan 4.
“Nah kebutuhan anggaran untuk pelayanan, seperti pembelian obat, dan kebutuhan lain diperlukan sejak awal tahun. Sehingga dengan status saat ini yang masih UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) tentu harus menunggu APBD diketuk,” sebut Bahrani.
Berbeda jika sudah menjadi BLUD, kata dia, Puskesmas dapat lebih memaksimalkan pelayanan dan kemandiriannya. Sebab pengelolaan keuangannya langsung dilakukan sendiri melalui pendapatan yang diperoleh. Sehingga hanya tinggal melakukan pelaporan ke dinas atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Sama seperti pengelolaan RSUD Kudungga saat ini. Karena sudah berstatus BLUD jadi lebih mandiri,” ucapnya.
Selain itu kata Bahrani, dengan menjadi BLUD juga menghindari potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sebab, jika masih UPTD, maka setiap pendapatan bukan pajak yang diterima Puskesmas harus dilaporkan dulu ke daerah sebelum digunakan. Sementara ada dana transfer kapitasi dari Badan Penyedia Jasa Sosial (BPJS).
“Jadi ini juga yang menjadi pemikiran kami kenapa Puskesmas harus di BLUD kan,” tutur Bahrani. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: