• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Bontang Ditetapkan sebagai Kota Acuan Keterbukaan Informasi oleh Pemprov Kaltim

by Redaksi Bontang Post
28 November 2025, 09:06
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal menghadiri kegiatan deklarasi zona keterbukaan informasi publik yang digelar Pemkot Bontang.  (Prokompim Bontang)

Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal menghadiri kegiatan deklarasi zona keterbukaan informasi publik yang digelar Pemkot Bontang. (Prokompim Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOS.IT, Bontang – Pemprov Kalimantan Timur menegaskan Kota Bontang layak menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyebut Bontang merupakan daerah pionir yang konsisten mendorong transparansi pemerintahan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Pernyataan itu disampaikan Faisal saat menghadiri deklarasi Kota Bontang sebagai zona keterbukaan informasi publik yang dirangkaikan dengan penganugerahan PPID Award dan KIM Award, Rabu (26/11).

“Alhamdulillah, Bontang selalu menjadi pionir dalam keterbukaan informasi publik. Sejak lima tahun saya menjabat sebagai Kadiskominfo Kaltim, nama Bontang selalu saya bawa ke setiap kabupaten dan kota,” ujar Faisal.

Bontang menjadi daerah pertama di Kaltim yang memiliki peraturan daerah terkait keterbukaan informasi publik. Langkah itu memicu daerah lain mengikuti jejak serupa. “Samarinda mulai, Penajam Paser Utara mulai, Paser mulai. Semua ‘terpanaskan’ oleh Bontang,” katanya.

Baca Juga:  Dukung Kerjasama Xanana - Badak LNG

Keberhasilan tersebut semakin lengkap setelah Bontang mendeklarasikan diri sebagai zona keterbukaan informasi publik. Secara nasional, Bontang menjadi daerah kedua setelah DKI Jakarta yang menerapkan deklarasi tersebut.

“Sekarang saya punya amunisi baru untuk menyemangati daerah lain. Bontang sudah zona keterbukaan, masa daerah lain diam,” tambahnya.

Faisal juga mengaku bangga mengetahui nilai keterbukaan informasi publik Bontang mencapai skor sempurna, yakni 100. “Nilai 100 itu luar biasa, tapi juga berat karena konsekuensinya besar. Begitu ada OPD yang sulit memberikan informasi, bisa jadi bumerang,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya peningkatan layanan informasi publik mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga seluruh organisasi perangkat daerah. Prestasi Bontang diharapkan mampu mendongkrak posisi Kalimantan Timur secara nasional. “Dengan dukungan Bontang, saya berharap Kaltim bisa peringkat satu,” harapnya.

Baca Juga:  Kasus DBD di Bontang Tertinggi se-Kaltim, Ini Upaya yang Akan Dilakukan Pemkot

Terkait regulasi, Faisal mengingatkan Pemkot Bontang untuk menyesuaikan perda dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1/2022, serta memastikan adanya uji konsekuensi untuk menentukan informasi yang dikecualikan. “Kalau tidak ada SK informasi yang dikecualikan, semua informasi wajib dibuka sesuai amanat UU 14/2008,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong penguatan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan diseminasi informasi. “KIM tidak perlu dibatasi satu kelurahan satu. Semakin banyak komunitas, semakin kuat jaringannya,” ucapnya.

Faisal juga berharap posisi Kepala Diskominfo Bontang segera terisi secara definitif agar penguatan keterbukaan informasi publik, digitalisasi layanan, hingga penanganan hoaks berjalan optimal.

Sementara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa deklarasi zona keterbukaan informasi publik merupakan komitmen jangka panjang pemerintah daerah, bukan hanya capaian seremonial.

Baca Juga:  Dukung Donor Darah IGTKI

“Ini bukan tentang mengejar penghargaan. Ini tentang memastikan masyarakat mendapatkan haknya untuk mengetahui setiap proses pemerintahan. Keterbukaan adalah fondasi kepercayaan publik,” tegas Neni.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang konsisten menjaga standar layanan informasi, termasuk PPID dan KIM di setiap kelurahan. “Nilai 100 ini harus menjadi pemacu, bukan akhir. Kita harus menjaga ritme kerja yang transparan dan akuntabel di semua lini,” tambahnya.

Neni juga memastikan Pemkot Bontang terus memperkuat transformasi digital dan memperluas literasi informasi masyarakat. “Harapan saya, Bontang menjadi teladan nasional dalam pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Tags: diskominfo bontangpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aceh Lumpuh Diterjang Banjir, Enam Kabupaten/Kota Masih Terisolasi

Next Post

Pembangunan RKB SD 007 Bontang Utara Capai 70 Persen, Relokasi Siswa Dilakukan Bertahap

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.