BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini tengah berjuang untuk memperoleh persetujuan kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Pemerintah Pusat. Yakni proses mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Bontang, Rina Nurhayati menerangkan Bontang termasuk salah satu dari 16 besar kota/kabupaten yang lolos seleksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk maju ke tahap selanjutnya. Yaitu ekspos proposal DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan tahun anggaran 2021. Dengan begitu, Bontang menjadikan satu-satunya daerah di Kaltim yang lolos seleksi.
“Seharusnya minggu ini (presentasinya), tapi karena kasus korona, diundur sampai waktu yang tidak dapat ditentukan,” ucapnya.
Perempuan berhijab ini menjelaskan, dalam presentasi itu, Kementrian PUPR akan melihat perencanaan yang dibuat untuk program Kotaku ini. Beberapa unsur dinilai, seperti kesiapan pemerintah, lokasi, dan dukungan dari masyarakat agar Pemerintah Pusat yakin program tersebut dapat terlaksana.
“Yang kami usulkan memang Selambai,” katanya.
Dari 16 besar ini, diperkirakan hanya ada lima sampai sepuluh kota yang bisa lolos. Tetapi ada kemungkinan seluruhnya lolos. Pihaknya yakin Bontang akan kembali dapat program Kotaku. Karena pada 2020 juga telah dilaksanakan program Kotaku di kawasan itu. Yakni melakukan perbaikan jembatan sepanjang 385 meter dengan lebar 4 meter, dari pintu masuk kampung Selambai hingga pujasera.
Dari semula bentuknya panggung dengan berbahan kayu, ke depan bentuknya panggung dengan tiang pancang dan disemenisasi. Selain itu, akan dibuat 3 tambatan kapal dilengkapi alat pemadam kebakaran hydrant kering.
“Semoga itu bisa jadi pertimbangan pusat juga untuk melanjutkan program ini, supaya lebih sinergi,” ucapnya.
Dijelaskannya, dari dana yang akan diperoleh sebesar Rp 50 miliar, ada tiga aspek yang akan dipenuhi. Pertama adalah sanitasi. Mempersiapkan saluran pembuangan air atau instalasi pembuangan air limbah (IPAL) secara komunal.
“Agar warga yang tinggal di atas laut ini tidak lagi membuang air besar sembarangan,” tambahnya.
Selain itu, rumah warga juga akan direhabilitasi, agar permukiman di daerah yang masuk Kelurahan Loktuan itu tidak terlihat kumuh lagi. Rencananya, rumah tersebut tetap berbahan kayu, bentuknya tetap rumah panggung, dan akan serupa agar terlihat rapi sehingga menghilangkan kesan kumuh.
“Untuk itu kami belum tahu berapa rumah, mas,” ujarnya.
Selesai masa rehabilitasi, katanya warga tidak direlokasi ke tempat lain, namun tetap tinggal di rumahnya.
“Iya tetap tinggal di situ (rumah masing-masing),” ucapnya.
Lebih lanjut luasan kawasan yang akan direhabiitasi dengan dana dari Pemerintah Pusat itu mencapai sekitar 15 hektar.
“Termasuk dari RT 1 sampai RT 8,” paparnya. (Zaenul)







