BONTANG – Sengketa lahan tanah masih menjadi kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang. Menghadapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang digandeng sebagai bagian dari tim pencegah mafia tanah.
Kepala BPN Bontang Hardiyono mengatakan, pihaknya sedang identifikasi pihak-pihak tertentu yang secara hukum tidak berwenang atas kepemilikan tanah, namun bisa menguasai tanah secara sepihak. “Secara legal dia tidak ada kekuatan hukum, tetapi di lapangan dia menguasai,” kata Hardiyono saat ditemui belum lama ini.
Dikatakan dia, memang sebenarnya ada ciri-ciri tertentu terkait mafia tanah ini. Sehingga pihaknya bersama Kejari Bontang akan memformulasikan apa yang akan dilakukan untuk pencegahan. Dia juga menuturkan, mafia tanah terindikasi mulai masuk Bontang. Tetapi memang belum ditemukan secara detail. “Sejauh ini memang belum ditemukan di Bontang, tetapi sudah menjadi kerawanan tersendiri,” ujarnya.
Sehingga diharapkan dari kerja sama dengan Kejari Bontang ke depannya ada aksi bukan hanya MoU saja. “Permasalahan mafia tanah ini bisa sangat menghambat pekerjaan kami, makanya saya harapkan segera ada action,” ujarnya.
Sementara itu dijelaskan Kajari Bontang Agus Kurniawan, MoU dengan BPN meliputi koordinasi dan kerja sama dalam mendukung program strategis nasional. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis dan lengkap serta pelaksanaan kegiatan reformasi agraria. “Kami juga bekerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta penegakkan hukum dan pemulihan aset dengan BPN Bontang,” tukasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: