SANGATTA – Bursa Inovasi Desa diyakini dapat meningkatkan kreatifitas warga. Hal tersebut terlihat pada kegiatan Bursa Inovasi Desa yang dibuka Sekda Kutim Irawansyah, di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Kamis (28/12) kemarin.
Kegiatan tersebut diikuti 12 Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Tingkat Kecamatan diantaranya Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Kaliorang, Karangan, Sangkulirang, Sandaran, Muara Wahau, Batu Ampar, Lang Mesangat, Muara Bengkal, dan Busang. Dengan jumlah peserta sebanyak 95 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutim, Suwandi menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 83 tahun 2017 tentang penetapan pedoman umum inovasi desa. Dengan tujuan adalah dapat meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui program inovasi desa ini, mari kita tingkatkan semangat kreatifitas masyarakat guna menyukseskan program yang dicanangkan Pemkab, yakni Gerbang Desa Madu (Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu, Red) dan ini pula yang menjadi tema kami kali ini, ” ujarnya.
Suwandi pun berharap dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap desa di Kutim dapat merefleksikan inovasi yang telah ada. Serta mampu membuat inovasi baru sesuai karakter potensi lokal desa sehingga dapat menjadi produk unggulan.
“Kami pun memiliki sasaran untuk program inovasi desa ini, yaitu 139 desa dan 18 TPID tingkat kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Irawansyah mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan suatu terobosan yang sangat penting bagi kemajuan desa. Baik SDM, pengelolaan SDA, dan perkembangan infrastruktur dari semua desa-desa yang maju dicontohkan di sini. Dengan harapan semua dapat diterapkan di desa yang lain di Kutim.
“Dukungan Pemkab dalam kegiatan ini adalah, setiap tahun di Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah kami anggarkan untuk mengusulkan ke pusat, agar produk yang ada bisa mendapat hak paten dan halal guna menjadi produk komersial asli dari Kutim,” tuturnya. (ver)







