Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 21 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Butuh Dua Pekan Periksa Pipa Pertamina

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 22 April 2018, 20:42 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Butuh Dua Pekan Periksa Pipa Pertamina

ANGKAT PATAHAN: Tim dari Ditkrimsus Polda Kaltim, Pertamina, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim meneliti bagian pipa yang diangkat dari Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Pengangkatan menggunakan Kapal Sea Haven 2 yang dilengkapi crane. (PAKSA SP/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN- Proses pemeriksaan dari kasus putusnya pipa Pertamina di perairan Teluk Balikpapan diperkirakan perlu waktu dua pekan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kemarin.

Untuk diketahui, pipa yang patah tersebut sudah diangkat. Tiga patahan pipa dibawa ke salah satu Jetty Pertamina RU V Balikpapan. “Pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri sedang berjalan. Sampai kapan, masih bergantung tim sejauh mana membutuhkan data dan analisa,” jelasnya.

Untuk hasilnya kurang lebih dua pekan. “Tentu penyidik diinformasikan apa hasilnya,” imbuh Yustan. Penelitian dilakukan di Balikpapan guna mengetahui penyebab putusnya pipa bawah laut sebagai jalur minyak mentah Kilang Balikpapan, Pertamina RU V dari Centralized Crude Terminal (CCT) Lawe-Lawe.

Nanti dari hasil penelitian Puslabfor, dicocokkan dengan keterangan ahli, saksi, dan alat bukti lain. “Hasilnya nanti kami publikasikan,” ungkapnya. Sehingga dapat diketahui, siapa yang nantinya wajib bertanggung jawab atas tumpahan ribuan ton minyak ke perairan Balikpapan.

“Kalau semua jelas dan sesuai fakta hukum, proses bisa naik menjadi penyidikan,” jelasnya. Penyidik juga tidak bisa menyimpulkan, apakah penyebab karena jangkar atau benda lain. “Tidak bisa diasumsi, harus fakta hukum yang membuktikannya,” jawab Yustan.

Baca Juga:  Nenek Edarkan 6 Ton Miras Cap Tikus

Penyidik telah menyiapkan dugaan pelanggaran hukum bagi para pelaku. Yakni Pasal 99 Ayat 1, 2, dan 3 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yakni mengakibatkan orang luka berat atau mati, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 9 tahun.

Adapun pemotongan pipa dan pemasangan sering dilakukan 19 penyelam yang telah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, dan Polda Kaltim. Para penyelam tersebut bekerja dalam tim yang terdiri dari delapan orang, secara bergantian di bawah air, masing-masing 45 menit. (kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: balikpapankebocoran minyakpipa minyak pertamina
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan36Tweet23Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Postingan Selanjutnya
Alamak, Teralis Sel Digergaji, 4 Tahanan Rutan Berhasil Kabur

Alamak, Teralis Sel Digergaji, 4 Tahanan Rutan Berhasil Kabur

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.