• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Butuh Dua Pekan Periksa Pipa Pertamina

by M Zulfikar Akbar
22 April 2018, 20:42
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ANGKAT PATAHAN: Tim dari Ditkrimsus Polda Kaltim, Pertamina, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim meneliti bagian pipa yang diangkat dari Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Pengangkatan menggunakan Kapal Sea Haven 2 yang dilengkapi crane. (PAKSA SP/KP)

ANGKAT PATAHAN: Tim dari Ditkrimsus Polda Kaltim, Pertamina, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim meneliti bagian pipa yang diangkat dari Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Pengangkatan menggunakan Kapal Sea Haven 2 yang dilengkapi crane. (PAKSA SP/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN- Proses pemeriksaan dari kasus putusnya pipa Pertamina di perairan Teluk Balikpapan diperkirakan perlu waktu dua pekan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kemarin.

Untuk diketahui, pipa yang patah tersebut sudah diangkat. Tiga patahan pipa dibawa ke salah satu Jetty Pertamina RU V Balikpapan. “Pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri sedang berjalan. Sampai kapan, masih bergantung tim sejauh mana membutuhkan data dan analisa,” jelasnya.

Untuk hasilnya kurang lebih dua pekan. “Tentu penyidik diinformasikan apa hasilnya,” imbuh Yustan. Penelitian dilakukan di Balikpapan guna mengetahui penyebab putusnya pipa bawah laut sebagai jalur minyak mentah Kilang Balikpapan, Pertamina RU V dari Centralized Crude Terminal (CCT) Lawe-Lawe.

Baca Juga:  Masih Jadi Polemik, Siapa Plt Wali Kota Balikpapan? 

Nanti dari hasil penelitian Puslabfor, dicocokkan dengan keterangan ahli, saksi, dan alat bukti lain. “Hasilnya nanti kami publikasikan,” ungkapnya. Sehingga dapat diketahui, siapa yang nantinya wajib bertanggung jawab atas tumpahan ribuan ton minyak ke perairan Balikpapan.

“Kalau semua jelas dan sesuai fakta hukum, proses bisa naik menjadi penyidikan,” jelasnya. Penyidik juga tidak bisa menyimpulkan, apakah penyebab karena jangkar atau benda lain. “Tidak bisa diasumsi, harus fakta hukum yang membuktikannya,” jawab Yustan.

Penyidik telah menyiapkan dugaan pelanggaran hukum bagi para pelaku. Yakni Pasal 99 Ayat 1, 2, dan 3 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yakni mengakibatkan orang luka berat atau mati, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 9 tahun.

Baca Juga:  Sewa Kantor Kelurahan Diperpanjang

Adapun pemotongan pipa dan pemasangan sering dilakukan 19 penyelam yang telah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, dan Polda Kaltim. Para penyelam tersebut bekerja dalam tim yang terdiri dari delapan orang, secara bergantian di bawah air, masing-masing 45 menit. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: balikpapankebocoran minyakpipa minyak pertamina
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mobil Relawan Paslon Gubernur Sulses Terjun ke Jurang, 2 Tewas

Next Post

Alamak, Teralis Sel Digergaji, 4 Tahanan Rutan Berhasil Kabur

Related Posts

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan
Kuliner

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan

27 Agustus 2025, 11:00
Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan
Kaltim

Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan

3 Mei 2023, 20:14
Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia
Kaltim

Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia

22 September 2022, 19:00
Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim
Kaltim

Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

19 September 2021, 10:25
BREAKING NEWS!!! Tambahan Pasien Positif Covid-19, Terindikasi Transmisi Lokal
Kaltim

Seorang Pasien Positif Covid-19 dari Balikpapan Kabur ke Banjarmasin

5 Juli 2020, 12:00
Polairud Polda Kaltim Selidiki Asal Tumpahan Minyak
Kaltim

Polairud Polda Kaltim Selidiki Asal Tumpahan Minyak

10 Maret 2020, 10:06

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.