SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kutim mengaku kaget mendengar kabar jika terdapat sekolah yang menerapkan KIA sebagai syarat pendaftaran. Langkah itu sangat disayangkan.
Pasalnya, untuk sementara ini pihaknya belum mampu mengabulkan semua permintaan KIA tersebut. Khusus Kutim hanya dijatah mencetak 10 ribu jiwa. Sedangkan wajib KIA yang tersebar di Kutim jauh lebih besar dari jatah tersebut.
“Dari laporan ada sekolah gunakan KIA. Jika ada saya tidak mampu. Karena sangat terbatas sekali. Apalagi kami dijatah 10 ribu saja,” ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Akhmadi Baharuddin didampingi Kepala Bidang Pendidikan dasar (Dikdas) Akhmad Zais membantah jika pihaknya menginstruksikan sekolah untuk menerapkan KIA saat mendaftar SD.
“Tidak ada. Kalau ada sekolah terapkan hal itu maka salah. Karena kami tidak ada instruksikan,” kata Zais.
Kalaupun ada maka hal tersebut diluar dari kendali Disdik Kutim. Karenanya dengan tegas Disdik Kutim membantah meminta sekolah untuk menerapkan KIA.
“Kalau ada pasti kami sosialisasi dulu. Kan kami belum pernah instruksikan. Nah berarti itu diluar intruksi dinas. Dinas tidak pernah sampaikan. Nanti capil kewalahan,” kata Zais. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post