• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buruh Tani Nyambi Edarkan Sabu 

by BontangPost
3 Juli 2017, 12:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bisnis sampingan yang dilakoni Tl (47) sebagai pengedar narkoba sejak awal Mei 2017 lalu akhirnya terbongkar. Alhasil, pria yang kesehariannya berkerja sebagai buruh tani itu, ditamgkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim, Jumat (30/6) dikediamannya. Dari tangan pelaku yang memiliki tato di sekujur tubuhnya itu polisi menyita satu poket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram serta satu HP merek Samsung dan uang Rp 600.000.

“Untuk tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polres Kutim,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Minggu (2/7) kemarin.

Dia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima jajarannya. Bahwa, di Desa Miau Baru tepatnya di sekitar penyeberang feri RT 06 kerap terjadi transaksi narkoba. Dalam waktu dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Jumat (30/6) sekira pukul 12.30 Wita, pihaknya bisa menangkap pelaku beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Marlboro Black, di saku celana pelaku.

Baca Juga:  Banjir Rendam Muara Wahau, Ketinggian Hingga Satu Meter

“Pelaku merupakan pemakai aktif selama beberapa tahun terakhir. Sehari hari pelaku hanya kerja buruh tani atau kayu. Barang (Narkoba, Red.) biasa di dapat dari Samarinda,” jelasnya.

Untuk pengembangan, lanjut Rauf, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Mengingat, tingkat pengungkapan kasus narkoba di wilayah Muara Wahau dan Kongbeng cukup tinggi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan antar satu pelaku dengan pelaku lainnya memiliki jaringan.

“Untuk Tl kami kenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tutup Rauf. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Capil Kaget, Sekolah Terapkan KIA, Disdik Pastikan Masuk SD tanpa KIA 

Next Post

Open House di Kediaman Bupati Ismunandar, Warga Antre Foto Bersama 

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.