• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Arus Mudik, Pengendara Dicegat di Tugu Selamat Datang

by BontangPost
19 April 2021, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku perjalanan dari luar daerah yang tanpa dilengkapi dokumen izin dari kelurahan atau desa asal diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam di posko yang telah dibentuk kelurahan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Pelaku perjalanan dari luar daerah yang tanpa dilengkapi dokumen izin dari kelurahan atau desa asal diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam di posko yang telah dibentuk kelurahan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyekatan bakal diberlakukan seiring keputusan pemerintah pusat melarang mudik. Tepatnya pada 6-17 Mei mendatang. Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i mengatakan hanya satu ruas jalan yang disekat. Tepatnya Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Nantinya, akses itu akan dijaga oleh oleh tiga regu tiap harinya.

“Satu regu berkekuatan 10 petugas dari Mapolres Bontang,” kata Imam.

Selama bertugas, kendaraan yang berasal dari luar Kota Taman akan dilakukan pengecekan penumpang. Termasuk asal dan tujuan yang ingin disasar. Baik kendaraan roda dua maupun empat. Mengingat ada pengecualian bagi beberapa kendaraan. Seperti kendaraan petugas, BBM, logistik Kesehatan, dan ekspedisi.

Baca Juga:  Masuk Bontang Wajib Rapid Antigen

Disinggung mengenai apakah kendaraan selain pengecualian bakal diminta putar balik atau menunjukkan persyaratan tertentu, ia belum dapat memastikannya. “Pelaksanaannya situasional. Sambil menunggu petujuk dari pimpinan dan Satgas,” ucapnya.

Sementara dua akses perbatasan lainnya hanya dilakukan patroli. Meliputi Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Kusnodo) dan Bontang Lestari. Artinya tidak disiagakan petugas yang menetap di kawasan tersebut. Seperti diketahui, Bukit Kusnodo langsung berbatasan dengan area Kutai Timur. Adapun Bontang Lestari bersebelahan wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan resmi mengeluarkan Permenhub 13/2021 yang isinya soal pelarangan mudik lebaran. Di dalamnya, ada kebijakan berupa pelarangan operasional seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga:  Isran Minta Maaf; Mau Tidak Mau 6-17 Mei Lockdown Dulu

Regulasi itu juga mengacu dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 13/2021. Perjalanan di bulan suci Ramadan memperbolehkan bagi kendaraan logistik dan keadaan mendesak. Kondisi mendesak meliputi perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi terbut diatur maksimal yakni dua penumpang.

Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis. Ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon dua. Pegawai swasta surat izin dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan. Adapun pekerja sektor informal dan masyarakat umum mendapatkan izin tertulis dari lurah. Surat tersebut bersifat individual. Berlaku untuk satu kali perjalanan. Bahkan penumpang tersebut wajib menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif. (*/ak)

Baca Juga:  Pelaku Usaha Kecewa Larangan Mudik

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: larangan mudiktugu selamat datang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Basri Fokus Eksternal, Najirah Urus Internal

Next Post

Angka Mudik Dini Mulai Melonjak

Related Posts

Tugu Selamat Datang Jadi Batas Wilayah Bontang dan Kukar, Begini Tampilannya
Bontang

Tugu Selamat Datang Jadi Batas Wilayah Bontang dan Kukar, Begini Tampilannya

14 Januari 2025, 15:08
Jadi Jalur ke Pelabuhan, Tugu Selamat Datang di Kilometer 3 Bontang Dibangun dengan Desain Berbeda
Bontang

Jadi Jalur ke Pelabuhan, Tugu Selamat Datang di Kilometer 3 Bontang Dibangun dengan Desain Berbeda

25 Juli 2024, 19:03
Dua Tugu Selamat Datang Bakal Dibangun sebagai Batas Wilayah
Bontang

Dua Tugu Selamat Datang Bakal Dibangun sebagai Batas Wilayah

2 Maret 2024, 14:00
Bangun Dua Tugu Selamat Datang, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp1,6 Miliar
Bontang

Bangun Dua Tugu Selamat Datang, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp1,6 Miliar

12 Januari 2024, 18:47
Penambahan Ornamen Tugu Selamat Datang Rampung Pekan Ini, Penataan Lapak Pedagang Masih Dibahas
Bontang

Penambahan Ornamen Tugu Selamat Datang Rampung Pekan Ini, Penataan Lapak Pedagang Masih Dibahas

13 November 2023, 14:07
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Truk di Tanjakan Tugu Selamat Datang
Bontang

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Truk di Tanjakan Tugu Selamat Datang

16 Agustus 2023, 17:02

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.