BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelurahan Loktuan melakukan langkah antisipatif dengan memangkas pohon mahoni tua di kawasan simpang Jalan Pupuk Raya, RT 22, Selasa (7/10) lalu.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk mencegah potensi bahaya pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga.
Lurah Loktuan Supriyadi menjelaskan, pemangkasan dilakukan karena kondisi pohon sudah rapuh akibat usia yang tua. Risiko roboh semakin besar saat musim hujan disertai angin kencang.
“Pohon itu sudah puluhan tahun berdiri sejak masa Bontang masih bagian dari Kutai Kartanegara. Kondisinya rapuh dan menutupi pandangan jalan, jadi kami bersama DLH memutuskan untuk menebangnya demi keamanan,” ujar Supriyadi.
Selain membahayakan pengguna jalan, cabang pohon yang rimbun juga mengancam rumah warga di sekitarnya.
Proses pemangkasan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, melibatkan petugas DLH dan warga setempat. Namun, pekerjaan belum rampung seluruhnya karena batang pohon bagian bawah terlalu besar dan tidak dapat dipotong dengan gergaji mesin yang tersedia.
“Baru sekitar setengah bagian yang bisa ditebang. Sisanya, sekitar tiga meter dari bawah, akan dilanjutkan dengan alat berkapasitas lebih besar,” tambahnya.
Pohon mahoni tersebut memiliki tinggi sekitar 15 meter dan menjadi bagian dari deretan pohon lama di kawasan itu. Kegiatan serupa juga akan dilakukan pada satu pohon lain di lokasi yang sama.
“Total ada dua pohon di sekitar simpang itu yang menjadi target penebangan. Kami juga akan mengevaluasi pohon-pohon besar lainnya di sepanjang Jalan Pupuk Raya, karena beberapa sudah terlalu rindang dan berpotensi membahayakan,” ungkap Supriyadi.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan kelurahan terhadap potensi bencana kecil, terutama di kawasan padat penduduk.
Supriyadi juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan pohon besar yang miring atau rapuh, agar bisa segera ditangani sebelum menimbulkan bahaya. (ak)