• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cegah Penerima Fiktif, Pemberian Bansos Wajib Diperketat 

by BontangPost
10 Oktober 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Abdurrahman Alhasni(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Abdurrahman Alhasni(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Hibah dan bantuan sosial (bansos) fiktif pernah “menggemparkan” masyarakat Kaltim. Pasalnya, bantuan keuangan tersebut telah banyak menimbulkan efek negatif  seperti terjeratnya sejumlah pejabat pemerintah provinsi (pemprov), anggota dewan, dan penerima bantuan dalam pusaran penyalahgunaan anggaran negara tersebut.

Karenanya, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdurrahman Alhasni mengingatkan agar Pemprov Kaltim memperketat proses seleksi penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu.

Cara meminimalkan yakni persyaratan pengajuan harus diperiksa secara selektif dan melibatkan pemeriksaan dokumen yang disesuaikan dengan domisili calon penerima hibah dan bansos.

Dengan begitu, bantuan yang sejatinya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sosial tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Baca Juga:  Akibat Banyaknya KPM Beralih, Kube Tuntut Pemkot Evaluasi BRI-link 

“Jangan sampai bansos itu disalahgunakan. Kasihan masyarakat. Anggaran negara justru digunakan untuk kepentingan kelompok atau seseorang yang membawa nama masyarakat,” ucapnya, Selasa (9/10) kemarin.

Selain itu, proses pengalokasian hibah dan bansos mesti berdasarkan kebutuhan dan peruntukan lembaga atau yayasan berbadan hukum Indonesia yang mengajukan bantuan. Sehingga bantuan itu dapat digunakan tepat sasaran.

“Ketika pemerintah menganggap perlu untuk memberikan bantuan, peruntukannya harus benar-benar mengena pada masyarakat. Jangan diberikan bansos, tetapi tidak mengena di masyarakat,” imbuhnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengingatkan Pemprov Kaltim agar menghindari pemotongan hibah dan bansos di luar ketentuan yang berlaku.

“Dari calon penerima hibah dan bansos juga harus hati-hati. Masyarakat bisa langsung ke kantor gubernur. Konsultasikan pada Biro Kesra (Kesejahteraan Sosial, Red.). Jangan lagi ada pihak ketiga,” sarannya.

Baca Juga:  Jaang Tembus Empat Besar Polling Cagub

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesra Kaltim, Muhammad Suhairy mengatakan, persyaratan pengajuan hibah dan bansos sejatinya telah diterapkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, terdapat lima kriteria pemohon yang dapat diberikan bantuan tersebut.

Antara lain pemerintah pusat atau instansi vertikal, pemerintah daerah lain hasil pemekaran, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan atau lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Manakala itu sudah memenuhi persyaratan, maka ada syarat lanjutan seperti KTP, surat keterangan domisili, diajukan ke gubernur, dan seterusnya,” sebut dia.

Baca Juga:  Ketika KPK Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unmul

Semenjak isu hibah dan bansos fiktif muncul, perbaikan sistem seleksi telah dilakukan melalui lintas sektor di Pemprov Kaltim. Salah satu kebijakan yang telah diterapkan beberapa tahun terakhir yakni data penerima bantuan dicek secara langsung oleh petugas pemerintah.

“Kami telah mengevaluasi itu. Keinginan kita sebenarnya sama, bantuan itu menunjang program pemerintah. Jadi bantuan fiktif itu sudah kami antisipasi dengan surat keterangan domisili dari lurah disertai pemeriksaan yang ketat,” katanya. (*/um)

Tags: BansosMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Samarinda Siap Fasilitasi Pangan dan Tempat Tinggal 

Next Post

Pelamar Tak Perlu Khawatir Salah Nama 

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Arsip, DPK Bontang Target Naik ke Predikat “AA”
Nasional

11 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Kemensos Temukan Rekening Terindikasi Judi Online

13 Mei 2026, 11:08
Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH 2025 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya Lewat HP
Nasional

Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH 2025 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya Lewat HP

11 Oktober 2025, 12:26
9 Jenis Bansos Cair Serentak Mulai 6 Oktober 2025, Cek Rekeningmu
Bontang

9 Jenis Bansos Cair Serentak Mulai 6 Oktober 2025, Cek Rekeningmu

7 Oktober 2025, 15:30
Berikut 7 Bansos yang Turun September 2025, Bisa Rapel 3 Bulan
Nasional

Berikut 7 Bansos yang Turun September 2025, Bisa Rapel 3 Bulan

2 September 2025, 16:00
Segera Cek Rekening! Ini Daftar Bansos yang Cair November 2024
Nasional

Segera Cek Rekening! Ini Daftar Bansos yang Cair November 2024

7 November 2024, 12:00
Dikucur Rp136,2 Juta, Ratusan Warga Bontang Dapat Bantuan dari Kemensos
Bontang

Dikucur Rp136,2 Juta, Ratusan Warga Bontang Dapat Bantuan dari Kemensos

8 Oktober 2024, 13:41

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.