• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Penyimpangan, Pejabat Ikuti Sosialisasi Hukum Kajati

by BontangPost
26 Mei 2017, 12:35
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BERI SAMBUTAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberi sambutan di sela acara sosialisasi hukum yang berlangsung di Pendopo. (HAYAT/HUMAS)

BERI SAMBUTAN: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberi sambutan di sela acara sosialisasi hukum yang berlangsung di Pendopo. (HAYAT/HUMAS)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG- Guna mencegah penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pembangunan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mengikuti Sosialisasi Hukum, Rabu (24/5) lalu. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Fadil Zumhana di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Jalan Awang Long.

Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Bontang, Mochammad Budi Setyadi juga hadir untuk mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Neni mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kaltim dan rombongan, dan secara singkat wali kota menjelaskan mengenai pemerintah Kota Bontang.

Selanjutnya Neni menyampaikan harapannya, agar pihak Kejaksaan bisa mengawal Pemkot Bontang dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini dilakukan guna mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian  tahun ini. Neni pun mengungkapkan, sosialisasi ini adalah kesempatan emas bagi kepala OPD untuk mencari solusi dari masalah pembangunan yang dihadapi.

Baca Juga:  Usulan Aktifkan Kembali Pos Pantau di Tugu Selamat Datang Mulai Dibahas

Kemudian Kajati Kaltim Fadil Zumhana dalam arahannya mengatakan, bahwa Kejaksaan siap membantu pemerintah untuk memutuskan sebuah masalah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan. Namun, menurutnya penting bagi pemerintah untuk terbuka terkait program-program pembangunan yang akan dijalankan, sehingga pelanggaran hukum bisa dicegah.

“Mungkin saja masih risih berdekatan dengan penegak hukum, tetapi seharusnya kehadiran penegak hukum harus dimanfaatkan dengan baik. Pendampingan dari awal perlu untuk lancarnya pembangunan,” katanya.

Sesi tanya jawab pun berlangsung selama satu setengah jam. Wali Kota Neni menjadi moderator dalam sesi tersebut. (hms8)

Tags: kejati kaltimpemkot bontangsosialisasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fatin Shidqia Hipnotis Warga Sangatta

Next Post

“Terus Berkarya, Tingkatkan Prestasi SDM Guru”

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.