ANGKA perceraian suami-istri di Kota Taman semakin mengkhawatirkan. Bahkan trennya meningkat dari tahun ke tahun. Beragam faktor mendasari perceraian, mulai dari faktor ekonomi hingga perselingkuhan. Termasuk juga perceraian yang terjadi lantaran ketidaksiapan dalam hal usia suami-istri yang belum matang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Barat, Hartono memberikan imbauan kepada pasangan yang hendak membina rumah tangga. Agar pernikahan bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak memunculkan peluang adanya perceraian yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Yang pertama menurut dia, yaitu calon pengantin harus benar-benar memperhatikan faktor usia. Dalam hal ini, usia saat menikah disarankan sudah matang dan tidak terlalu muda. Apalagi kalau sampai usia saat menikah masih di bawah umur.
“Faktor usia harus betul-betul disesuaikanlah untuk menikah. Sehingga untuk mental dan fisik sudah siap benar-benar untuk menikah,” kata Hartono kepada BontangPost.id.
Untuk memahamkan hal ini, dia menyebut KUA rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah. Untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan usia yang matang untuk menikah. Tujuannya tentu demi mencegah terjadinya pernikahan yang tidak diinginkan khususnya yang disebabkan kehamilan di luar nikah.
Hal kedua yang perlu dipahami calon pengantin yaitu terkait hak dan kewajiban suami-istri. Karena menurut Hartono, penunaian kewajiban dan pemenuhan hak memiliki derajat yang sama dan saling berkaitan. Sehingga baik pihak laki-laki maupun perempuan setelah menikah kelak bisa menjalankan perannya masing-masing dengan semestinya.
“Ketika ditunaikan kewajiban maka hak bisa diterima. Tetapi kalau kewajiban tidak dilaksanakan?” sebut Hartono.
Kemudian hal yang juga penting untuk dimengerti yaitu dalam hal komunikasi. Kata dia, di antara suami dan istri harus ada komunikasi yang terbuka. Tidak ada satu pun hal yang ditutup-tutupi satu sama lain.
“Tujuannya supaya jelas setiap permasalahan yang terjadi dan tidak terjadi kesalahan komunikasi. Jadi terus terang, karena terbuka komunikasi,” jelasnya.
Terakhir yang tak kalah penting, pihak suami dan istri harus memperdalam ilmu agama. Karena pemahaman terhadap ilmu agama dikatakan Hartono, bisa memperkuat rumah tangga. Menjadikan rumah tangga sakinah, mawadah, dan warohmah. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: