bontangpost.id – Angka kasus perceraian di Bontang, Kalimantan Timur sepanjang 2021 masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Agama (PA) Bontang menerima 477 permohonan cerai.
Dari kasus yang diregister, 379 di antaranya sampai putusan. Dengan rincian, cerai talak atau diajukan pihak laki-laki sebanyak 88 kasus, dan cerai gugat atau diajukan pihak perempuan sebanyak 291 kasus.
Humas Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar memaparkan, alasan pengajuan cerai masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Umumnya, cerai diajukan karena motif ekonomi, orang ketiga atau perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik yang dilakukan laki-laki kepada perempuan ataupun sebaliknya.
“Kalau kita lihat secara umum 3 alasan utamanya itu. Secara persentase, paling besar motif ekonomi. Sekitar 70-80 persen,” urainya kala ditemui di Kantor PA Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (4/1/2022) pagi.
Namun bila dilihat dari masing-masing pihak, alasan perceraian karena motif ekonomi ada sedikit perbedaan. Misal dari sisi laki-laki, meminta cerai lantaran merasa nafkah yang diberikan ke pihak perempuan tidak pernah cukup. Sementara dari sisi perempuan, menggugat cerai karena laki-laki tidak sanggup menafkahi keluarga.
“Motifnya sama-sama ekonomi. Tapi alasan spesifiknya kedua pihak yang berbeda,” bebernya.
Selain tiga alasan tersebut, alasan tidak umum pasangan suami istri mengajukan cerai di antaranya karena pihak laki-laki memiliki masalah kelamin, sehingga kebutuhan biologis dalam rumah tangga tidak terpenuhi. Ada juga karena salah satu pihak ternyata memiliki orientasi seksual berbeda, gay atau lesbian, namun terlibat dalam pernikahan heteroseksual.
“Kalau homoseksual atau lesbian ada, tapi enggak banyak. Mungkin 4-7 kasus lah,” ucap pria yang juga hakim di PA Bontang ini.
Dari ratusan putusan cerai ditetapkan Pengadilan Agama Bontang pada 2021 lalu, sekitar 70 persen di antaranya didominasi usia produktif 20-40 tahun. Menurut Ahmad Farih, dengan total populasi Bontang sekitar 180 ribu jiwa, maka angka perceraian hingga 379 orang dalam setahun itu terbilang tinggi.
“Cukup tinggi. Karena Bontang ini kan bukan kota yang terlalu besar,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post