Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

556 Pasutri di Bontang Pilih Bercerai, Alasannya Sudah Tidak Harmonis

Reporter: Lutfi Rahmatunnisa'
Rabu, 25 Januari 2023, 08:43 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
556 Pasutri di Bontang Pilih Bercerai, Alasannya Sudah Tidak Harmonis 1
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tren kasus perceraian di Kota Bontang sepanjang 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021 lalu.

Kabag Humas Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar mengatakan tahun ini terdapat 556 kasus.

Ada 413 perkara dengan kategori cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sedangan 143 kasus lainnya perkara cerai talak atau permohonan pisah yang diajukan pihak laki-laki.

Sementara pada 2021, kasus perceraian di Bontang mencapai 477 permohonan. Cerai gugat 363 kasus, sedangkan sisanya 114 cerai talak.

“Cukup signifikan peningkatannya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pengadilan Agama Bontang, faktor yang melatari tingginya perceraian di Bontang 321 perkara di antaranya karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Tujuh Tahun Nikah, Tapi Tak Seranjang 

Sementara faktor ekonomi berada di urutan kedua dengan total 44 perkara. Disusul kasus suami tidak bertanggung jawab menempati posisi ketiga.

“Tidak harmonis itu setiap hari selalu ada pertengkaran dalam rumah tangga,” jelasnya.

“Sedangkan hadirnya pihak ketiga menjadi tren juga. Tapi, presentasenya rendah. Nah, kalau KDRT dalam setahun ini ada tiga kasus,” tambahnya.

Untuk menekan angka perceraian, kata Farih pihaknya melakukan mediasi terhadap pasutri yang ingin bercerai dengan tenggat waktu 30 hari masa kerja.

Dengan adanya mediasi, ia berharap kedua belah pihak dapat kembali membina bahtera rumah tangga dengan baik.

“Yang mencabut gugatan ada. Tapi tidak banyak. Sisanya tetap melanjutkan gugatan,” tandasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: perceraian
PindaiBagikan5Tweet3Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Humas PA Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar (Nasrullah/bontangpost.id)

379 Pasangan di Bontang Bercerai, Alasan Ekonomi Masih Mendominasi

Selasa, 4 Januari 2022, 13:41 WITA
Gedung Pengadilan Agama Bontang. (Fitri/Bontangpost.id)

157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret

Selasa, 5 Mei 2020, 15:00 WITA
Ilustrasi

Waduh! 3 Tahun Berturut-turut, Pengajuan Cerai Terus Naik

Minggu, 8 Desember 2019, 18:00 WITA
Ilustrasi

Alasan Ekonomi, 176 Wanita Gugat Cerai Suami

Jumat, 2 Agustus 2019, 08:00 WITA
Kepala KUA Bontang Barat, Hartono. (Foto: Lukman/BontangPost.id)

Cegah Perceraian, Suami-Istri Diimbau Memperdalam Ilmu Agama

Kamis, 14 Februari 2019, 09:00 WITA
BANYAK JANDA BARU: Pasangan suami istri mengikuti proses sidang perceraian di pengadilan agama.(IST)

Alasan Ekonomi, 474 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang 2018

Sabtu, 12 Januari 2019, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Ilustrasi

Pria Bakar Mantan Pacar Gegara Tak Terima Diputusin

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 2

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 4

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 5

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 6

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development