• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

556 Pasutri di Bontang Pilih Bercerai, Alasannya Sudah Tidak Harmonis

by Lutfi Rahmatunnisa'
25 Januari 2023, 08:43
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tren kasus perceraian di Kota Bontang sepanjang 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021 lalu.

Kabag Humas Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar mengatakan tahun ini terdapat 556 kasus.

Ada 413 perkara dengan kategori cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sedangan 143 kasus lainnya perkara cerai talak atau permohonan pisah yang diajukan pihak laki-laki.

Sementara pada 2021, kasus perceraian di Bontang mencapai 477 permohonan. Cerai gugat 363 kasus, sedangkan sisanya 114 cerai talak.

“Cukup signifikan peningkatannya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pengadilan Agama Bontang, faktor yang melatari tingginya perceraian di Bontang 321 perkara di antaranya karena ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Baca Juga:  Tingkat Perceraian di Kaltim Tertinggi di Kalimantan, 4 Ribu Kasus karena Sering Bertengkar

Sementara faktor ekonomi berada di urutan kedua dengan total 44 perkara. Disusul kasus suami tidak bertanggung jawab menempati posisi ketiga.

“Tidak harmonis itu setiap hari selalu ada pertengkaran dalam rumah tangga,” jelasnya.

“Sedangkan hadirnya pihak ketiga menjadi tren juga. Tapi, presentasenya rendah. Nah, kalau KDRT dalam setahun ini ada tiga kasus,” tambahnya.

Untuk menekan angka perceraian, kata Farih pihaknya melakukan mediasi terhadap pasutri yang ingin bercerai dengan tenggat waktu 30 hari masa kerja.

Dengan adanya mediasi, ia berharap kedua belah pihak dapat kembali membina bahtera rumah tangga dengan baik.

“Yang mencabut gugatan ada. Tapi tidak banyak. Sisanya tetap melanjutkan gugatan,” tandasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perceraian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terdakwa Kasus Penipuan Modus Beli Barang Tak Dibayar Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Pria Bakar Mantan Pacar Gegara Tak Terima Diputusin

Related Posts

Tingkat Perceraian di Kaltim Tertinggi di Kalimantan, 4 Ribu Kasus karena Sering Bertengkar
Kaltim

Tingkat Perceraian di Kaltim Tertinggi di Kalimantan, 4 Ribu Kasus karena Sering Bertengkar

21 Juni 2024, 09:00
Angka Perceraian di Bontang Masih Tinggi, Faktor Ekonomi hingga Suami Tempramental Jadi Pemicu
Bontang

Angka Perceraian di Bontang Masih Tinggi, Faktor Ekonomi hingga Suami Tempramental Jadi Pemicu

11 Mei 2023, 13:55
379 Pasangan di Bontang Bercerai, Alasan Ekonomi Masih Mendominasi
Bontang

379 Pasangan di Bontang Bercerai, Alasan Ekonomi Masih Mendominasi

4 Januari 2022, 13:41
157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret
Bontang

157 Pasangan Ajukan Cerai Sepanjang Januari-Maret

5 Mei 2020, 15:00
Duh…!! Suami Lumpuh, Istri Malah Gugat Cerai
Bontang

Waduh! 3 Tahun Berturut-turut, Pengajuan Cerai Terus Naik

8 Desember 2019, 18:00
Duh…!! Suami Lumpuh, Istri Malah Gugat Cerai
Bontang

Alasan Ekonomi, 176 Wanita Gugat Cerai Suami

2 Agustus 2019, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.