bontangpost.id – Ribuan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bontang akhirnya menerima gaji ke-13 usai adanya instruksi dari pemerintah pusat awal Juni lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Soni Suwito mengatakan besaran gaji ke-13 bagi tiap penerima berbeda. Bergantung dengan golongan yang diduduki tiap PNS.
Adapun besaran gaji ke-13 PNS sama seperti nominal THR tahun ini. Yakni terdiri dari gaji pokok ditambah 50 persen Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Setelah ada instruksi pusat maka daerah juga mengikuti. Sudah cair kok,” ujarnya.
Soni menyebut anggaran untuk gaji 13 sudah diplot di APBD dengan total Rp 22 miliar. Proses pencairan pun langsung masuk ke masing-masing rekening PNS. Tidak menutup kemungkinan ada yang lebih cepat dan ada juga yang belum cair. Hal itu bergantung pada cepat atau lambatnya OPD menyetorkan ke BPKAD.
“Pencairan gaji ke-13 setiap OPD itu tidak sama. Ada juga yang belum cair. Mengingat mekanisme di bank juga penginputannya menumpuk,” tandasnya. (*)



