BONTANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang. Pelaku atas nama Agus Nadi (25) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Santan Ilir Kecamatan Marang Kayu.
Polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak betis kanan tersangka. Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, unit opsnal Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka, Selasa, (7/3) sekira pukul 18.30 Wita.
Penangkapan atas dasar Laporan Polisi bernomor LP/9/II/KALTIM/RES BTG/SEK BTG UTARA Tanggal 21 Februari 2017 serta LP/16/I/KALTIM/RES BONTANG Tanggal 23 Januari 2017. “Tempat kejadian perkaranya berada di pencucian motor Enggang Borneo Jalan K S Tubun Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara,” ujarnya, Rabu (8/3) kemarin.
Peristiwa curanmor terjadi 21 Februari 2017 sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, pelapor atas nama Rahman bangun pagi dan melihat di parkiran rumahnya motor Vario warna putih dengan nomor Polisi KT 5504 DW, No Rangka: MH1JFB113CK494296 dan No Mesin: JFB1E-1492165 tahun 2012.
Kemudian pelapor ke kamarnya untuk mengambil handphone Huawei Y3 II warna putih emas dengan No Imei: 862193036889520. Namun ternyata ponselnya juga telah hilang. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ialah 1 buah Handphone merk Huawei warna putih emas, 1 unit Motor Honda Vario warna putih NO Pol KT 5504 DW, serta 1 unit Motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol KT 5997 DR.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post