BONTANG – Dewan Pers telah mengumumkan bahwa Bontang Post menjadi satu-satunya media di Bontang yang sudah terverifikasi dan diakui keberadaannya oleh Dewan Pers. Verifikasi media massa adalah hasil tindak lanjut dari piagam Palembang tahun 2010 lalu.
Kepastian terverifikasinya Bontang Post diketahui, Rabu (8/3) kemarin. Dewan Pers juga langsung mempublikasikannya melalui website resmi Dewan Pers di alamat: dewanpers.or.id.
Dalam datanya dijelaskan, ada dua media yang terdaftar di Bontang. Namun, baru Bontang Post yang dinyatakan terverifikasi administrasi. Dengan demikian, Bontang Post menyusul media-media yang sebelumnya sudah terverifikasi dan diumumkan saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2017 lalu.
Untuk menjadi media yang diakui legalitasnya memang tidak gampang. Bontang Post harus memenuhi 17 persyaratan yang sudah ditetapkan untuk membangun dan mengelola perusahaan pers. Di antaranya, berbadan hukum, memiliki modal tertentu, hingga memiliki wartawan yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Satu saja tidak lolos, maka perusahaan pers belum bisa diverifikasi sebagai media yang diakui Dewan Pers.
Tujuan verifikasi itu baik. Perusahaan pers mestilah dibangun secara profesional dengan tetap menjaga idealismenya. Masih banyak pers yang memang tidak layak lolos verifikasi, dengan berbagai kelemahannya.
Di Indonesia, sedikitnya kini ada sekitar 500 media cetak, belum termasuk media online yang jumahnya ribuan.
Direktur Bontang Post, Agus Susanto mengatakan, terverifikasinya perusahaan media terbesar di Bontang-Kutim itu diharapkan bisa memberi motivasi untuk terus berkarya dan melahirkan produk-produk tulisan serta foto yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Butuh kerja keras untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Alhamdulillah, Bontang Post terverifikasi. Sekarang, fokus kami adalah peningkatan kualitas produk,” kata Agus yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang itu.
Salah satu yang menjadi titik berat, kata Agus, adalah UKW. Agar media memiliki legalitas, tentunya harus wartawannya sudah lulus UKW. “Kami akan terus dorong wartawan kami untuk UKW. Sehingga, dapat bekerja lebih profesional,” katanya.
Bontang Post sendiri berdiri pada 14 November 2010 lalu. Tak hanya mengedarkan koran di Bontang, Bontang Post juga membangun Sangatta Post di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), serta Metro Samarinda di ibu kota Kaltim itu sejak 9 Februari 2017 lalu.
Selain menggarap bisnis media cetak, Bontang Post juga mengelola portal berita bontang.prokal.co yang menjadi bagian dari portal berita terbesar di Kalimantan yang dikelola Kaltim Post Group (KPG), prokal.co. Di level lokal, Bontang Post juga menggarap portal berita bontangpost.id.
Sebelumnya, ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat HPN 2017 lalu di Ambon mengatakan, verifikasi perusahaan sebagai tindak lanjut Deklarasi Palembang 2010 yang disepakati sejumlah perusahaan pers dan pemimpin media.
“Verifikasi perusahaan pers yang bertujuan mengidentifikasi kelengkapan perusahaan sesuai perundang-undangan diharapkan tuntas tahun 2019,” kata Yosep.
Dewan Pers mengimbau perusahaan pers dan organisaai kewartawanan ikut menyukseskan program verifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban profesi.
Sementara, wakil ketua bidang daerah PWI Pusat, Atas Depari mengatakan, verifikasi perusahaan pers penting untuk masa depan pers Indonesia menuju profesional dan bertanggung jawab.
“Verifikasi bukan kiamat, tetapi tahapan menuju kemandirian pers yang makin kompetitif. Pers yang sehat dipastikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Atas.
Oleh karena itu, diharapkan perusahaan pers, pemimpin media, organisasi perusahaan pers dan organisasi kewartawanan mendukung program verifikasi tersebut.
Serikat Perusahaan Pers (SPS), beberapa waktu lalu mengungkapkan, program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri. Itu sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.
“SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi,” kata Ahmad Djauhar, ketua harian SPS Pusat, kepada Bontang Post beberapa waktu lalu, saat Malam Anugerah IPMA, IYRA, InMA, dan Isprima di Hotel Milenium Jakarta, yang juga dihadiri Bontang Post.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara juga menyatakan dukungannya terhadap program verifikasi perusahaan pers yang dilakukan Dewan Pers.
“Saya mendukung apa pun yang dilakukan Dewan Pers bersama dengan konstituennya untuk meningkatkan kualitas pers itu sendiri. Saya dukung itu,” kata Rudi, sapaan akrabnya.
Rudi menyebut, media cetak dapat menjadi salah satu alternatif melawan informasi yang bersifat hoax. Dia mengatakan, dalam proses penyajian berita media cetak masih menjalankan cover both side.
Mantan petinggi Telkom ini juga menyinggung maraknya hoax di era internet. Termasuk media daring abal-abal. Kata Rudi, pihaknya bekerja sama dengan Dewan Pers terkait penertiban media online.
”Saya mengapresiasi media-media yang masih menjalankan profesinya secara profesional dan tidak tergoda menjadi nomor satu yang memberitakan, sehingga tidak masuk jerat hoax,” katanya.
Dia menegaskan pemerintah memberi perhatian pada masalah hoax, yakni terus melakukan penyaringan informasi yang bersifat hoax. Dia berharap, langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan terhadap media cetak yang hilang.
”Ini kami perlahan-lahan kembalikan ke media mainstream. Makanya pemerintah dalam tanda petik terus mengawal hoax ini,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers agar lolos verifikasi Dewan Pers, salah satunya adalah dapat menggaji wartawan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Syarat itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejateraan wartawan.
“Kalau perusahaan pers tidak memenuhi salah satu syarat, maka tidak akan lolos verifikasi,” tegasnya. (gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post