Kasus penembakan orang utan dengan menggunakan senapan angin di Teluk Pandan sudah terungkap siapa pelakunya. Centre for Orangutan Protection (COP) akan mengawal kasus tersebut hingga vonis tersangka.
MANAGER Program Perlindungan Habitat dari COP, Ramadhani, mengapresiasi kinerja Polri atas terungkapnya penyelidikan kasus tewasnya orang utan dengan 130 peluru di tubuhnya. 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang ditahan hanya 4 orang mengingat satu tersangka lainnya masih dibawah umur dan 1 lagi masih sebagai saksi karena mengaku hanya menonton saja.
Sebelumnya, aparat Polres Barito Selatan juga mengungkap kasus tewasnya orang utan tanpa kepala yang ditemukan mengambang di sungai Kalahien Kalimantan Tengah pada akhir Januari 2018. Rangkaian sukses Polri dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan terhadap orang utan akhir-akhir ini, tentu membuka harapan baru pada penegakkan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia. “Kami bangga menjadi mitra polisi dalam pengungkapan kasus-kasus yang mendapatkan sorotan dunia Internasional ini,” jelas Ramadhani, Minggu (18/2) kemarin.
Kata dia, pihaknya terlibat dalam kasus tewasnya orang utan di Teluk Pandan Kutai Timur ini sejak menit pertama kasus tersebut. COP siap membantu apa saja yang diperlukan pihak Kepolisian dalam menangani kasusnya. Mulai dari autopsi, hingga mengecek TKP dan lainnya. “Kami tentu sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
COP dalam hal ini sudah berkomitmen akan mensupport 100 persen. Baik itu data yang dibutuhkan oleh aparat kepolisian, maupun kesaksian mereka. Bahkan, mereka pun siap hadir jika dipanggil di persidangan untuk menjadi saksi.
Namun demikian, pekerjaan ini, lanjut Ramadhani masih terbilang panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapat hukuman yang maksimal. Pasalnya, COP ingin memastikan bahwa para tersangka mendapat efek jera atas perlakuan jahatnya terhadap orang utan dan habitatnya. Apalagi, lokasi penembakan berada di sekitar wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia yang sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya. “Kami harap, TNK bisa membuka data berapa jumlah lahan yang dibuka oleh masyarakat secara ilegal,” ungkapnya.
Disebutkan dia bahwa adanya kerusakan habitat orang utan dikarenakan ulah manusia yang terbilang serakah. Pasalnya, kasus penembakan orang utan di Teluk Pandan diduga adanya perambahan kawasan yang masuk TNK. Sehingga, hal ini juga perlu diselesaikan oleh KLHK. “Karena merambah kawasan dan masuk dengan senjata merupakan pelanggaran juga,”tutupnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: