• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Curi Makanan Kucing, Pria di Tarakan Dipenjara

by Redaksi Bontang Post
11 Januari 2026, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tarakan usai dilaporkan mencuri pakan hewan di gudang tempat ia bekerja. (SATRESKRIM POLRES TARAKAN )

Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tarakan usai dilaporkan mencuri pakan hewan di gudang tempat ia bekerja. (SATRESKRIM POLRES TARAKAN )

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Tarakan – Sebuah toko pakan hewan peliharaan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, Tarakan, menjadi sasaran aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang dalam. Tersangka berinisial BL diketahui merupakan mantan karyawan toko tersebut yang memanfaatkan pengetahuan serta akses yang dimilikinya untuk membobol gudang milik mantan majikannya.

Kasus ini terungkap saat pemilik toko menemukan ketidaksesuaian jumlah stok pakan hewan saat melakukan penghitungan rutin di gudang. Kecurigaan semakin menguat setelah kamera pengawas (CCTV) di dalam toko diketahui dalam kondisi tidak aktif ketika pencurian terjadi.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik kantor pegadaian yang berada tepat di samping tokonya. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area toko sebanyak tiga kali pada dini hari sekitar pukul 03.00.

Baca Juga:  Lima Kawanan Curi Barang Bengkel, Tiga Tersangka di Bawah Umur

Berdasarkan bukti tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi BL sebagai pelaku. Kanit Pidum IPDA Eko Susilo menjelaskan bahwa tersangka diduga telah menduplikasi kunci gudang sebelum berhenti bekerja, sehingga dapat masuk tanpa merusak pintu.

Dalam menjalankan aksinya, BL menerapkan modus pencurian bertahap untuk menghindari kecurigaan. Setiap kali beraksi, dia membawa kabur satu karung pakan kucing atau pakan ayam seberat sekitar 50 kilogram. Tidak hanya itu, tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta yang tersimpan di dalam gudang.

Seluruh barang hasil curian tersebut kemudian dijual kembali secara acak. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total sekitar Rp6 juta.

Baca Juga:  Bocah 14 Tahun Mencuri Uang Belasan Juta, Dipakai Beli Sabu

Saat ini, BL telah ditahan di Mapolres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: makanan kucingpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rusak Bertahun-tahun, Warga Muara Wahau Akhirnya Tambal Jalan Sendiri

Next Post

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang, Atap Rumah Warga Berebas Tengah Jebol

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.