• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Curi Minyak, 2 Warga Diringkus

by BontangPost
10 Agustus 2017, 12:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dua pria warga Desa Barambai, Kecamatan Samarinda Utara,  yakni MN alias AO siwa (43) dan AA alias TG (45) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi tindak kriminal pencurian minyak.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf menjelaskan, penangkapan bermula saat  personel Polsek Marangkayu dan security bernama Masroni menggelar patroli bersama di wilayah obyek vital nasional (obvitnas) area Jalur Pipa Line dan Sumur Minyak milik PT. Vico Indonesia, Senin (7/8) sekira pukul 19.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut,  tim patroli mencurigai 2 orang tidak dikenal sedang mengambil BBM jenis minyak mentah dari dalam pipa di area perusahaan Vico Indonesia yakni sumur 110 Km 10 Desa Sebuntal, Kecamatan marangkayu. Pelaku mengambil minyak dengan cara membuka baut pada pipa panel sumur minyak.

Baca Juga:  Dua Warga Selambai Diciduk karena Disangka Curi Handphone

“Anggota berhasil melakukan operasi tangkap tangan. Saat itu mereka melihat tersangka mengambil minyak dengan menggunakan selang yang terhubung ke mobil tangki yang telah disiapkan pelaku. Saat didekati ternyata kedua tersangka mencuri minyak menggunakan kunci inggris dan obeng,” beber Yusuf.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit mobil tangki warna biru/putih kapasitas 5.000 liter No. Pol DA-1698-ZB,  1 gulung selang panjang warna putih, 1 buah obeng, 1 buah kater, 1 buah kunci Inggris, 2 buah handphone.

“Kami juga mengamankan sejumlah bang bukti yang ditemui di TKP dan dari penuturan kedua tersangka rencana minyak mentah akan diolah sendiri di Samarinda,” terangnya.

Kasubag Humas Polres Bontang IPTU Suyono menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan. Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Gagal Curi Tabung Elpiji, Malah Kena Bogem Warga

“Masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Kalau untuk kerugian material sendiri kerugiannya sebesar Rp 5.300.000,”pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: minyakpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wisata Religi di Madinah

Next Post

Benatangan Jembatan 50 Meter Bikin Anggaran Membengkak

Related Posts

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48
Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi

4 Februari 2026, 11:41

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.