• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Larangan Terbaru Mendagri Tito untuk Kepala Daerah, Pejabat, PNS dan Anggota Keluarga

by Redaksi Bontang Post
5 September 2025, 16:51
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah dan pejabat agar berhenti bergaya hidup mewah. Instruksi ini keluar setelah situasi sosial politik tanah air memanas pascademo besar yang berujung ricuh sejak akhir Agustus lalu.

“Kami minta semua kegiatan seremonial yang kesannya pemborosan, apalagi pesta dengan musik, ditunda dulu. Kondisi sekarang sangat sensitif,” tegas Tito saat rapat koordinasi di Kemendagri, Selasa (2/9).

Ia mencontohkan, perayaan ulang tahun daerah cukup dilakukan sederhana. “Tumpengan atau santunan ke yatim piatu jauh lebih bermanfaat,” tambahnya.

Tito juga memperingatkan soal potensi viral negatif jika pejabat tetap flexing di media sosial. “Kalau ada pesta lalu dipotong, dibuat konten TikTok, lalu dibandingkan dengan rakyat yang sedang susah, itu bisa jadi amunisi baru,” ucapnya.

Pejabat beserta keluarga juga dilarang memamerkan perhiasan, jam tangan mahal, kendaraan mewah, hingga gaya berpakaian glamor. Tito menegaskan semua perjalanan dinas ke luar negeri ditunda sampai situasi kondusif.

“Jangan sampai rakyat prihatin, pejabatnya justru berpesta. Laksanakan dengan sederhana,” tandasnya.

Larangan Mendagri Tito:

1. Dilarang menggelar acara seremonial mewah seperti pesta dengan musik dan hiburan.

2. Dilarang flexing atau pamer kekayaan di media sosial, baik oleh pejabat maupun keluarganya.

3. Dilarang memamerkan barang mewah seperti perhiasan, jam tangan, mobil, dan busana glamor.

4. Dilarang mengadakan pesta atau perayaan berlebihan, cukup sederhana dengan tumpengan atau santunan.

5. Seluruh perjalanan dinas ke luar negeri ditunda sampai kondisi politik dan sosial kembali kondusif. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Beroperasi, Dapur MBG Bontang Utara 4 Siap Produksi Hampir Dua Ribu Porsi Setiap Hari

Next Post

Kebijakan Baru PPh 21, Bontang Berpeluang Tambah Pemasukan Daerah

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.