BONTANG – Banyaknya umat Islam Bontang yang ingin menunaikan Rukun Islam ke-5 tak sebanding dengan jumlah kuota haji pertahunnya. Alhasil, dengan kuota pertahun untuk Bontang sebanyak 144 calon jemaah haji, membuat daftar tunggu pendaftar haji mencapai 20 tahun lebih.
Bahkan, jika dihitung dari jumlah pendaftar haji Bontang sebanyak empat ribu orang dibagi 144 per tahun maka daftar tunggu bisa mencapai 27 tahun. “Jika daftar tahun ini, menunggu sampai 20 tahun lebih, dihitung dengan usia saat mendaftar,” jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang, Ali Mustofa.
Meski demikian, Indonesia masuk dalam pelayanan haji terbaik dan termurah se-Asia. Dijelaskan Ali, banyaknya umat muslim yang mendaftar haji dengan setor awal Rp 25 juta dan biaya haji kisaran Rp 35-Rp 38 juta perorang dinilai paling murah se-Asia. Hal tersebut karena jemaah haji Indonesia masih diberi subsidi oleh pemerintah. “Sebenarnya biaya haji normal kisaran Rp 74 juta kalau di Bontang, tapi dapat subsidi makanya hanya melunasi senilai Rp 38 juta lebih,” ujarnya.
Dengan biaya haji yang terbilang murah dan mendapat subsidi, terkadang, lanjut Ali saat seseorang sudah ditetapkan sebagai calon haji t ada saja yang tak bisa melunasi. Jika terdapat hal demikian, maka yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Mengingat Kemenag akan diperiksa BPK jika ada jemaah haji yang tak bisa berangkat akibat tidak dapat melunasi, sakit, atau meninggal. “Itu (jemaah haji batal berangkat) ada saja setiap tahunnya. Tahun ini belum diketahui karena masih proses pelunasan,” imbuhnya.
Daftar tunggu yang cukup lama, diharapkan tak menurunkan niat para calon jemaah haji yang belum masuk kuota. Ali bahkan mengimbau para PNS, pegawai BUMN, dan lainnya, jika dirasa ekonomi sudah cukup sebaiknya segera daftar haji. “Antreannya panjang, lebih baik daftar dari sekarang, anak umur 12 tahun sudah bisa didaftarkan,” terang Ali.
Sedangkan anak yang sudah bisa berangkat haji minimal usia 18 tahun sesuai aturan. Di bawah usia 18, meski telah melakukan ibadah haji dinilai belum sah, karena dilihat dari akhir baligh. “Kalau haji plus daftarnya di travel haji berizin, Kemenag hanya melayani haji reguler,” pungkasnya.(mga/prokal)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda