JAKARTA— Polri kerap dituding berat sebelah dalam pilpres 2019. Mulai munculnya pengakuan Mantan Kapolres Pasir Wangi AKP Sulman Aziz yang belakangan diralat dan munculnya informasi screenshot grup Whatsapp yang diduga dari salah seorang Kapolres untuk mendukung salah satu calon. Kondisi tersebut dinilai terjadi, salah satunya karena pengawasan yang lemah.
Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menuturkan, terdapat banyak anasir yang menilai posisi Polri cenderung ke salah satu pihak. Padahal, secara konstitusi dalam Undang-Undang Kepolisian menyebutkan bahwa asas netralitas itu harus menjadi tubuh dan sikap Polri dalam berpolitik. ”Saat Polri tidak netral itu akan mengganggu tegaknya rule of law, yang menjadi jiwa dari demokrasi,” ujarnya.
Faktor penyebab ketidaknetralan itu bisa berasal dari beberapa sumber, seperti fit and proper seorang Kapolri, politik anggaran Polri yang membutuhkan dukungan rezim dan minimnya lembaga pengawas Polri, baik secara kewenangan dan jumlah. ”Itwasum, Kompolnas dan lainnya, masih membutuhkan perkuatan,” jelasnya.
Pengawas internal semacam Itwasum dan Divpropam, selama ini belum bekerja maksimal. Keduanya hanya terkesan menangani kasus yang menyangkut kode etik internal anggota Polri. ”Bukan mengawasi bagaimana polisi bekerja profesional,” paparnya.
Keterbukaan pengawasan dan penanganan kasus oleh pengawas internal juga sulit diakses publik. padahal, merupakan bagian dari informasi publik yang penting untuk melihat kinerja korps bhayangkara. ”Terkesan formalitas saja,” jelasnya.
Dia menuturkan, jangan sampai polisi kembali ke zaman praetorian police, dimana polisi zaman romawi kuno yang hanya melayani penguasa. Kini Polisi seharusnya menjadi ratu adil yang ditunggu masyarakat, apalagi saat masyarakat terjadi bipolarisasi karena politik. ”Masyarakat membutuhkan polisi yang netral profesional dan modern,” urainya.
Sementara Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan, sebenarnya pengawasan terhadap Polri relatif lebih mudah, sebab hubungan antara Kompolnas dengan Polri begitu baik. ”apalagi, Polri ini juga diawaasi berlapis, ada Ombudsman, Komnas HAM dan sebagainya, ada pula media dan masyarakat,” tuturnya.
Kompolnas selama ini juga melakukan pengawasan terhadap netralitas Polri, selama Operasi Mantap Brata, Polri dinilai profesional dan netral. ”apalagi, terbukti dengan suksesnya pilkada serentak 2018 lalu,” ujarnya.
Bahkan, bila ada oknum kepolisian yang tidak netral ;angsung diproses dan diberikan sanski. ”diperkuat dengan instruksi Kapolri untuk netral dan ancaman sanksinya bila tidak netral,” ujarnya.
Namun begitu, memang pengawasan terhadap Polri perlu diperkuat. Menurutnya, berdasarkan TAP MPR VII/200 untuk pengawasan Polri dibentuk lembaga kepolisian nasional melalui undang-undang, namun ternyata saat ini berdasarkan peraturan presiden. ”Itu yang perlu perkuatan,” jelasnya. (idr/jpg)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda