SAMARINDA – Selain peralatan yang sudah hampir rusak, tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda disebut juga karena minimnya anggota. Hal ini diungkapkan Kepala Damkar Samarinda, Rubby Hartono, Rabu (18/7) kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa dalam satu posko setidaknya memiliki tiga mobil pemadam kebakaran. Dan jika terjadi kebakaran, minimal dua dari tiga mobil ini yang seharusnya dioperasikan.
Namun yang menjadi permasalahan adalah satu posko hanya memiliki empat anggota dan satu mobil harus diisi empat orang. Jadi, mau tidak mau dua mobil lainnya tidak dapat dioperasikan akibat ketiadaan petugas pemadam. “Petugas pemadamnya cuma ada empat. Kalau keempatnya jalan semua, yang jaga posko saja sudah tidak ada,” kata Rubby.
Selain itu, Damkar sendiri sudah tidak bergabung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Sehingga sebagian petugasnya berada di BPBD. Ia pun telah mengusulkan penambahan anggota sebelumnya, namun hingga saat ini belum terealisasi.
Ia mengatakan, untuk sementara ini paling tidak Damkar membutuhkan seratus anggota untuk memaksimalkan kinerja. Karena idealnya setiap posko harus memiliki sekira sepuluh petugas pemadam kebakaran. “Paling tidak delapan orang. (Sekarang) ini hanya empat,” ujarnya.
Rubby pun khawatir jika masyarakat menganggap pihaknya tidak bekerja. Apalagi sampai melakukan tindakan anarkis akibat tidak maksimalnya petugas Damkar dalam mengendalikan kebakaran. Padahal permasalahannya dikarenakan minimnya anggota.
“Mobilnya ada tiga, yang jalan cuma satu. Bagaimana itu? Belum lagi kalau ada satu petugas yang izin sakit, berarti satu posko hanya memiliki tiga anggota. Dengan keadaan seperti ini, kami tidak dapat bekerja dengan efisien,” jelas Rubby.
Terpisah, Asisten III Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Burhanuddin mengakui, pihaknya telah menerima usulan penambahan personel dari Damkar Samarinda. Pihak Damkar pun meminta penambahan personel itu dapat diisi anggota Satpol PP Samarinda, mengingat mereka adalah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggota terbanyak.
Namun, Burhan mengatakan, untuk saat ini usulan tersebut memang belum bisa dipenuhi karena masih dalam tahap evaluasi.
“Masih dievaluasi. Jika SDM Satpol PP dipindah ke Damkar, ditakutkan tidak dapat memenuhi kriteria petugas pemadam kebakaran yang baik dan hanya mempersulit keadaan. Bukannya memadamkan api malah membuat repot pihak lainnya. Mereka memiliki basic yang berbeda,” tutur Burhan. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post