• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dampak IKN, UU 7/2002 Bakal Direvisi, Paser Tengah Bisa Gabung PPU

by Redaksi Bontang Post
25 Januari 2022, 14:28
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Material untuk jembatan pada proyek jalan lingkar Sepaku sudah tiba di lokasi proyek IKN di Desa Bumi Harapan, Sepaku. (FUAD MUHAMMAD/KP)

Material untuk jembatan pada proyek jalan lingkar Sepaku sudah tiba di lokasi proyek IKN di Desa Bumi Harapan, Sepaku. (FUAD MUHAMMAD/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wacana pembentukan Kabupaten Paser Tengah di Kabupaten Paser yang hingga sekarang belum tuntas, kini mendapat “angin” baru. Pilihan terdekat bagi Paser Tengah adalah bergabung ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyusul satu kecamatannya, Sepaku masuk menjadi bagian wilayah ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim.

“Kesempatan itu terbuka lebar. Apalagi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU segera direvisi. Penyebabnya, dengan masuknya Sepaku menjadi IKN mengakibatkan wilayah PPU tidak utuh lagi sebagaimana bunyi UU 7/2002 itu,” kata Wakidi, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD PPU kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), dua hari lalu.

Dalam Pasal 3 UU 7/2002 yang ditetapkan pada 10 April 2022 itu disebutkan Kabupaten PPU berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paser yang terdiri atas Kecamatan Sepaku; Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru; dan Kecamatan Babulu. “Nah, dengan berkurangnya satu kecamatan bakal membawa implikasi direvisinya UU. Itu, sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Komitmen Pemerintah Ditunggu, Puan Minta Pemindahan IKN Dimulai

Wacana pembentukan Kabupaten Paser Tengah yang digagas sejumlah tokoh lokal pemekaran meliputi Kecamatan Long Kali, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Kuaro, Kecamatan Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, dan Kecamatan Muara Samu.

Wakidi mengatakan, kalaupun Paser Tengah enggan bergabung ke PPU, Kecamatan Long Kali bagian timur yang berbatasan langsung dengan PPU di Kecamatan Babulu bisa menjadi bagian wilayah administrasi PPU.

Sejauh ini, ujar dia, ia pernah menerima delapan kepala desa bagian dari Kecamatan Long Kali, Paser. Kedelapan kepala desa itu, di antaranya kepala desa Sebakung Taka, Sebakung Makmur, Maruwat, Muara Telake. “Selebihnya saya lupa kepala desa mana saja yang sudah datang menemui saya untuk menyampaikan keinginan mereka Kecamatan Long Kali bergabung ke PPU,” kata ketua DPD PKS PPU itu.

Baca Juga:  Banyak Satwa Liar Harus Direlokasi dari IKN, Mulai Banteng hingga Orangutan

Menurut dia, masuknya Sepaku jadi bagian IKN itu jadi momentum penting untuk pembahasan otonomi pembentukan Paser Tengah, yang memiliki kesempatan bergabung ke PPU. Sebab, untuk bisa menjadi DOB sendiri, memerlukan waktu relatif lama, menyusul belum dicabutnya moratorium (penangguhan) pembentukan DOB secara nasional oleh pemerintah pusat. “Kalau wacana penggabungan Paser Tengah ke PPU ini menarik, maka kita bisa menindaklanjutinya dengan pembahasan-pembahasan secara internal atau melalui jalur politik di lembaga dewan,” katanya.

Soegeng Supriyanto, salah satu tokoh yang turut menggagas pembentukan Paser Tengah, mengatakan, ini merupakan peluang baik, dan para tokoh yang terlibat bisa menindaklanjutinya melalui serangkaian diskusi. “Ini hal menarik yang tidak boleh dilewatkan begitu saja,” kata Soegeng Supriyanto. (far/k16)

Baca Juga:  Tiongkok Paling Agresif di IKN, Investasi Mencapai Rp68,4 Triliun.
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Abdul Malik Soroti Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Next Post

Penyesuaian Satu Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional, Diskop-UKMP; Masih Koordinasi

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.