BONTANGPOST.ID – Rincian dana transfer umum dari pusat akhirnya dirilis. Lewat Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2026, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menetapkan total transfer ke daerah (TKD) tahun depan sebesar Rp 458,53 triliun.
Dari gelondongan itu, Kaltim hanya kebagian Rp2,49 triliun. Angka tersebut terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, hingga tunda salur. Jauh kemunduran dari tahun ini yang menyentuh Rp9,8 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, tak bisa banyak bicara soal TKD yang melorot terlalu jauh itu. “Infonya memang segitu, hanya sekitar 25 persen dari perkiraan Pemprov,” katanya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Mengekspresikannya tidak hanya tentang angka. Tapi juga jadi gambaran bagaimana pembangunan daerah tahun depan. Efek pemotongan fiskal daerah ini jelas memberi dampak pada tertundanya sejumlah infrastruktur, tersendatnya pelayanan publik, sampai rencana pembangunan yang perlu diatur ulang menyesuaikan kocek yang tersisa.
Tapi, katanya, pemerintah tidak diam begitu saja. Gubernur Kaltim bersama Gubernur se-Indonesia, lewat Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk melobi agar pemotongan tak sedalam itu.
“Kami masih berjuang bagaimana baiknya,” tukas Seno.
“Sesuai Arahan Pak Gubernur, mulai disimulasikan ulang menyesuaikan pemangkasan itu,” terangnya. Visi-misi kepala daerah menjadi salah satu yang diupayakan tak penyesuaian penyesuaian itu. Termasuk program-program yang tertuang dalam rencana pembangunan lima tahunan atau RPJMD. “Visi-misi kepala daerah jadi prioritas,” sebutnya singkat. (*)