BONTANGPOST.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengingatkan mahasiswa penerima bantuan pendidikan Gratispol Dalam Daerah agar segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat waktu berakhir pada 30 Juni 2026.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan masih terdapat sejumlah mahasiswa yang belum merampungkan proses pendaftaran maupun perbaikan dokumen sesuai hasil evaluasi tim verifikasi.
Karena itu, peserta diminta segera membuka akun masing-masing untuk mengecek catatan atau dokumen yang masih harus dilengkapi.
“Mahasiswa yang masih memiliki kekurangan data diminta segera memperbaiki berkas dan melakukan finalisasi sebelum batas waktu berakhir,” ujarnya.
Menurut Dasmiah, tahap finalisasi menjadi syarat penting agar data penerima bantuan dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Jika dokumen belum lengkap atau masih terdapat kesalahan administrasi, maka proses penetapan penerima hingga pencairan bantuan berpotensi mengalami keterlambatan.
Pemprov Kaltim juga meminta peserta lebih teliti saat mengunggah dokumen agar sesuai dengan arahan verifikator.
Seluruh proses perbaikan dan finalisasi dilakukan secara mandiri melalui akun pendaftaran masing-masing. (KP)





