bontangpost.id – Rencana relokasi buaya di permukiman sungai Guntung oleh BKSDA Kalimantan Timur berjalan alot.
Bahkan, kinerja BKSDA saat di lapangan beberapa waktu lalu sempat dihalangi oleh oknum yang tidak ingin buaya jinak bernama Riska ikut direlokasi.
Padahal, opsi relokasi buaya yang menyasar tiga buaya termasuk Riska telah disepakati oleh warga, forum ketua RT, Ketua adat, LKK, FKPM, dan tokoh masyarakat lainnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan bahwa sejatinya relokasi buaya dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat. Itu sebabnya ia menyetujui relokasi buaya dilakukan. Mengingat sampai melukai warga sekitar.
“Apabila telah terjadi sesuatu terhadap masyarakat kami, maka sebagai pemerintah kami wajib melindungi. Ini demi keamananan masyarakat,” ucapnya, Rabu (27/9/2023).
Bilang Basri, apabila buaya yang berada di permukiman sungai Guntung tidak direlokasi maka berpotensi untuk kembali menyerang manusia. Sebab buaya dikenal sebagai predator air yang memiliki insting buas dan tajam.
“Soal relokasi buaya itu tugas BKSDA. Bukan pemerintah. Kalau mereka minta tolong ke kami pasti akan dibantu. Seperti pengawalan misalnya,” tuturnya.
Terpisah, Lurah Guntung Denny Febrian mengatakan setelah melakukan proses mediasi panjang bersama warga dan tokoh masyarakat lainnya, rencana relokasi buaya oleh BKSDA Kaltim kembali dilakukan hari ini.
“Jadwalnya memang hari ini. Tapi, disesuaikan dengan kesiapan BKSDA sendiri,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post