“Para Ketua RT di Kelurahan Jawa dan Bugis tidak ada satu pun yang bertanda tangan. Mereka datang bersama kami untuk menolak pembangunan masjid”. Yoyok Setiawan (Koordinator Aksi)
SAMARINDA – Pro kontra pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu, Kampung Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu kembali mengemuka. Rabu (1/8) kemarin, pengerjaan proyek yang diiniasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu diadang oleh warga setempat.
Dalam unjuk rasanya kemarin, puluhan warga kampung Bugis dan Jawa yang bermukim di daerah itu kembali menyuarakan penolakan atas proyek bernilai Rp 81,85 miliar itu. Padahal megaproyek yang telah mulai dikerjakan bulan Juni tersebut saat ini telah memasuki proses pengecoran pondasi bangunan.
Penolakan ini bukanlah kali pertama disuarakan warga. Namun Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memilih tetap melanjutkan proyek tersebut. Puncaknya pada 15 Mei lalu, Awang melakukan groundbreaking sebagai penanda awal pengerjaan pembangunan rumah ibadah umat Islam itu.
Pantauan media ini, pada aksinya pagi kemarin, puluhan warga di dua kelurahan itu meluapkan penolakan dengan berdemonstrasi di samping lokasi pembangunan masjid. Di tengah cuaca mendung, para kaum adam dan hawa meneriakan yel-yel penolakan proyek pembangunan masjid tersebut.
Pukul 09.00 Wita, ratusan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi hingga Kota Samarinda, telah berdiri tegap, membuat pagar penutup jalan di depan Masjid Al Mukmin. Tentu saja dengan beragam peralatan lengkap untuk menghentikan langkah massa jika sewaktu-waktu terjadi chaos atau keributan.
Baru 20 menit kemudian, para demonstran datang dengan beragam spanduk. Lalu membentangkannya di tengah ratusan massa dari aparat kepolisian, Satpol PP, dan warga yang ikut dalam demonstrasi itu.
“Kami rela mati demi Lapangan Kinibalu. Lapangan yang bersejarah bagi daerah dan kampung kami,” demikian seorang pendemo menyampaikan orasi.
Setelah berorasi selama satu jam, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa datang menghampiri massa aksi. Kedatangan orang kepercayaan gubernur tersebut justru tidak membuahkan hasil yang berarti.
Malah sebaliknya, terjadi adu mulut antara warga dan Gede Yusa. Sebab para demonstran tidak menerima pendapat pimpinan Satpol PP itu. Gede berusaha mencairkan suasana dengan memberikan jawaban terhadap tuntutan warga. Tentu saja sebagai bagian dari pemerintah, dia membela pemprov bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai mekanisme hukum.
Koordinator Aksi, Yoyok Setiawan menyebut, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid di Lapangan Kinibalu tidak mendapat persetujuan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di dua kelurahan tersebut. Malah warga mencium ada aroma pemalsuan tanda tangan untuk memuluskan penerbitan IMB.
“Para Ketua RT di Kelurahan Jawa dan Bugis tidak ada satu pun yang bertanda tangan. Mereka datang bersama kami untuk menolak pembangunan masjid,” tegas Yoyok.
Setelah berulang kali dilakukan dialog di tengah arus demonstran yang kian memanas, pada pukul 10.38 Wita, warga bersepakat mengirim 15 orang perwakilan untuk berdialog dengan Pemprov Kaltim.
Di lantai 6 Gedung Gubernuran Kaltim, Asisten I Setprov, Muhammad Sabani sudah menunggu perwakilan warga. Lalu dialog panjang dilakukan antara kedua belah pihak. Tangan kanan Gubernur Kaltim itu terlihat “gagap” memberikan jawaban terkait tuntutan warga.
Setelah mendapat tekanan secara bertubi-tubi, Sabani menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Muhammad Taufik Fauzi.
“Hari ini kami hentikan sementara pekerjaan,” begitu Sabani berujar di hadapan perwakilan warga yang sudah menanti keputusan tersebut. Seketika suasana yang sebelumnya tegang berubah senyum dan tawa dari warga.
Setelah pertemuan ditutup, Yoyok Setiawan kembali menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya terakhir yang dilakukan masyarakat. Pihaknya akan mengadukan pada aparat kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan Ketua RT di Kelurahan Bugis dan Jawa.
“Indikasi manipulasi data IMB itu memang terjadi. Sampai sekarang ketua-ketua RT tidak pernah tanda tangan sebagai dasar keluarnya IMB. Karena Pemkot Samarinda mengaku tidak pernah mengeluarkan IMB untuk pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu,” tuturnya.
Mendapat keputusan demikian, di tengah rintik hujan, puluhan warga yang sudah menunggu di samping lokasi pembangunan masjid kembali berkumpul. Mereka membentangkan spanduk untuk menyegel areal pembangunan masjid yang sedianya selesai di masa kepemimpinan Awang Faroek Ishak itu. (*/um)
DATA PEMBANGUNAN MASJID DI LAPANGAN KINIBALU SAMARINDA
PROYEK NILAI PERENCANAAN
Masjid Pemprov Kaltim Rp 81.853.936.000.
Perencanaan Full Scope Bangunan Masjid
Tempat Wudu (pria dan wanita)
Rumah imam dan kaum
Ruangan tamu
Pagar lingkungan
Pos jaga
Kantin
Carport
Infrastruktur
Gapura 8 meter dan 6 meter
Pekerjaan Fisik Tahun 2018 Fasilitas
Nilai Rp 64.831.000.000 Bangunan masjid
Tempat wudhu (pria)
Ruangan imam dan kaum
Pagar lingkungan
Pos jaga
Infrastruktur dan elektrik kawasan
Pekerjaan Belum Dilakukan Fasilitas
Nilai Rp 10.853.936.000 Bangunan tempat wudhu (wanita)
Ruangan tamu
Kantin
Gapura 8 meter dan 6 meter
Lahan Ukuran
Luas lahan 16.261 meter persegi
Bangunan Utama 3 Lantai 6.514 meter persegi
Rumah Imam dan Kaum 180 meter persegi
Rumah pompa dan genzet 96 meter persegi
Kapasitas 3.500 jamaah
Toilet pria 13 unit
Tempat wudhu 66 unit
Pos jaga 2 unit
Areal parkir R4 150 unit
Areal Parkir R2 400 unit
Konsultan dan Perencana : PT Widyacona Consultant
Konsultan Pengawas : PT Asri Adyatama
Kontraktor Pelaksana : PT bangun Cipta Kontraktor
Sumber Data: Dihimpun Metro Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post