BONTANGPOST.ID, Bontang – Jurnalis dilarang masuk saat perwakilan PHM dan Forum Masyarakat Peduli Bontang mengikuti mediasi dengan pihak PLN Bontang, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, perwakilan massa dipanggil masuk ke Kantor UP3 PLN Bontang di Jalan MT Haryono untuk menemui pihak PLN. Namun, jurnalis yang hendak mengikuti proses mediasi diminta menunggu di luar oleh petugas kepolisian yang berjaga.
“Nanti dulu, Mbak. Mereka dulu masuk,” ujar salah seorang petugas kepolisian.
Larangan tersebut membuat awak media tidak dapat mengikuti secara langsung jalannya mediasi antara perwakilan massa dengan pihak PLN.
Diberitakan sebelumnya, pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di Kota Bontang kembali memicu aksi protes. Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) bersama Forum Masyarakat Peduli Bontang mendatangi Kantor UP3 PLN Bontang di Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak PLN menghentikan pemadaman dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat. Mereka juga meminta perwakilan PLN keluar menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Peduli Bontang Taqiyuddin mengatakan terdapat dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Pertama, pemadaman listrik diminta berakhir paling lambat 1 Oktober 2026. Kedua, masyarakat yang terdampak diminta mendapatkan kompensasi atas kerugian yang timbul.
Kerugian yang dimaksud, kata dia, meliputi terganggunya kegiatan usaha hingga potensi kerusakan peralatan elektronik akibat listrik yang berulang kali padam.
“Kami juga akan buka posko aduan setelah demo ini untuk menghimpun kerugian masyarakat,” kata Taqiyuddin. (*)







