Mirip Pemilihan Bupati, Ada Masa Kampanye
Pemilihan Ketua RT 17 Desa Sangatta Utara berbeda dengan pemilihan kebanyakan. Bisa dibilang pemilihan ketua RT tapi rasa Pilkada.
HERDI JAFFAR, Sangatta
Jalan Sepakat yang terletak di RT 17 ditutup Minggu (17/2) kemarin. Pengendara yang melintas terpaksa balik arah. Sebab beberapa petak tenda dan sebuah panggung berdiri di tengah jalan. Secara bergantian dua warga sedang berkampanye di atas panggung,. Mereka adalah Suhardi dan Hafiluddin, keduanya merupakan calon ketua RT 17 Desa Sangatta Utara masa bhakti 2017-2020.
Dengan lantang Suhardi menjabarkan visi yang diusungnya untuk meraup dukungan warga. Di pemilihan ini dia mengusung visi Membentuk kerukunan antar warga dan memelihara lingkungan yang sehat, aman, tentram, dan damai dalam kebersamaan’. Lawannya, Hafiluddin juga tak mau kalah, dengan visi mewujudkan lingkungan RT 17 Keren (Kekeluargaan Responsif Nyaman ) melalui semangat gotong royong, dia bertekad meraup suara warga.
Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua RT 17 Sangatta Utara M Apandi menuturkan, pemilihan yang diselenggarakan kali ini memang mirip dengan pemilihan bupati. Bahkan juga dilakukan penjaringan bakal calon.
“Bakal calon dimulai dari usulan warga, di dalam surat edaran sudah kami paparkan syarat-syarat menjadi ketua RT, sehingga warga selektif menyodorkan nama,” tutur Apandi, Minggu (12/2) kemarin.
Setelah itu dilakukan tahapan penetapan bakal calon. Di tahapan ini, bakal calon bahkan mengikuti semacam fit and propertest. Mereka menjawab beberapa pertanyaan dari panitia dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Termasuk memaparkan program-program kerja mereka. Bahkan keluarga mereka juga ikut, untuk membuktikan bahwa mendapat dukungan dari keluarga,” ujarnya.
Dari hasil penjaringan itu terpilihlah dua calon, pagi kemarin keduanya berkesempatan mengenalkan visi dan program kerja ke warga. Keduanya juga diberikan waktu untuk berkampanye selama 4 hari, terhitung dari kemarin hingga Rabu (15/2) mendatang. Keduanya diperkirakan akan memperebutkan 200 suara pemilih.
“Silahkan masing-masing mencari dukungan, pada hari Kamis 16 Fabruari calon tidak boleh lagi kampanye,” tegas Apandi.
Pemilihan sendiri menggunakan metode langsung aktif. Panitia akan memberikan surat suara kepada warga yang memiliki hak suara. Setelah itu, warga diberi waktu selama tiga hari untuk menentukan pilihan.
“Tanggal 16 kami distribusikan surat suara. Kemudian pada Minggu 19 Februari, warga akan mengantar surat itu ke TPS dan memasukkan ke dalam kotak,” paparnya.
Panjangnya waktu yang diberikan untuk menentukan pilihan bukan tanpa sebab. Pasalnya, pemiliki suara di setiap keluarga hanya satu, yakni kepala rumah tangga. Jadi waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi bersama keluarga sebelum menjatuhkan pilihan.
“Surat suara itu tidak boleh dititipkan, jadi harus pemilik sendiri yang memasukkan dalam kotak,” tambah Apandi.
Mekanisme pemilihan yang berlangsung seperti pemilu ini diharapkan dapat mengajarkan budaya demokrasi kepada warga. Apandi berharap hal ini juga dapat dilakukan RT yang lain.
“Kita sama-sama ingin mengajarkan budaya demokrasi. Sekaligus untuk menentukan ketua RT yang terbaik untuk memimpin warga,” tutup Apandi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post