BONTANGPOST.ID, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bontang bakal dipasang di sejumlah titik.
Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang Yudi Pancoro mengatakan, tiga titik tersebut yakni di simpang empat Ramayana dan simpang tiga jalan tembus sekitar Jalan Bhayangkara.
“Satu lagi di dekat Gedung Dispopar,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya perangkat direncanakan menggunakan check point. Kemudian ada usulan menggunakan e-police. Namun dikarenakan anggaran yang digunakan berpotensi lebih besar, maka pemasangan ETLE ada yang tetap menggunakan check point.
Lebih lanjut, ETLE sejatinya mesti terhubung dengan command center Polres Bontang dan Polda Kaltim. Saat ini pun pihaknya masih mengupayakan hal tersebut.
“Maka hal itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” sambungnya.
Diketahui, ETLE digunakan untuk mengawasi arus lalu lintas serta mendeteksi pelanggaran.
Perangkatnya dilengkapi dengan sinar infrared, sehingga pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman pun dapat terdeteksi.
“Kami masih koordinasikan semuanya dengan pihak-pihak lain. Seperti kepolisian hingga dinas terkait,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post