• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terjadi 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Hingga September 2024

by BontangPost
31 Oktober 2024, 16:32
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati (Jelita/bontangpost.id)

Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Bontang meningkat. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ada sekitar 121 perempuan dan anak yang mengalami kekerasan sejak Januari hingga September 2024.

Terinci, 74 kasus kekerasan pada anak dan 47 kasus kekerasan pada perempuan.

Apabila dibandingkan, sepanjang 2023 lalu, angka kekerasan pada anak dan perempuan sekitar 128 kasus. 80 kasus terjadi kepada anak dan 48 kasus dialami oleh perempuan.

“Artinya angka kekerasan tahun ini sudah hampir mengejar jumlah kasus tahun lalu. Padahal masih ada satu triwulan lagi,” jelas Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati dalam Launching Pemberdayaan RT sebagai Agen dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:  Warga Muara Badak Ditangkap di Bontang, Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ia mengungkapkan, biasanya kenaikan angka kekerasan terjadi dari tahun ke tahun. Hal itu dikarenakan masyarakat yang sudah mulai aktif melaporkan.

UPTD PPA Bontang bersama forum RT (Jelita/bontangpost.id)

Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan diharapkan dapat dilakukan mulai tingkat RT.

Pihaknya pun tengah menginisiasi adanya PPA RT, yang dimaksudkan agar upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan masif.

“RT tidak boleh abai terhadap kekerasan yang dialami warganya. Maka kami akan bentuk PPA RT yang tetap mendapat pengawasan. Evaluasi 6 bulan sekali,” bebernya.

Pada prinsipnya, PPA RT harus memberi respons cepat bila ada tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Kemudian berfokus pada penyelamatan dan perlindungan korban, dengan tetap merahasiakan identitas korban dari masyarakat luas.

Baca Juga:  Ditangkap di Samarinda, Tersangka yang Menyekap Anak di Bawah Umur Juga Buronan Polres Bontang

“Supaya risiko sosial dapat dihindari, terutama menjaga mental korban,” sebut dia.

Sementara untuk kasus yang lebih berat dan tidak dapat ditangani di tingkat RT, kasus akan dilanjutkan ke UPTD PPA.

“Kami ingin masyarakat yang mengalami kekerasan itu dapat dijangkau lebih luas. Kemudian dirangkul dan ditangani kasusnya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kekerasan anak dan perempuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proses PAW Berlangsung, Pelantikan Dua Anggota Baru DPRD Bontang Ditarget November

Next Post

Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Tiga Kamera ETLE Bakal Dipasang di Bontang, Berikut Lokasinya

Related Posts

Anak 16 Tahun di Bontang Paksa Mantan Bersetubuh dan Ancam Sebar Video Porno
Kriminal

Polres Bontang Tangani 33 Kasus Kekerasan Anak Hingga Juli 2025

27 Juli 2025, 16:54
Pria di Kutim Sebar Video Asusila Mantan Pacar yang Masih Pelajar
Bontang

Warga Muara Badak Ditangkap di Bontang, Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

6 Juli 2025, 09:48
Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur
Kriminal

Ditangkap di Samarinda, Tersangka yang Menyekap Anak di Bawah Umur Juga Buronan Polres Bontang

29 Juni 2025, 15:19
Anak 16 Tahun di Bontang Paksa Mantan Bersetubuh dan Ancam Sebar Video Porno
Kriminal

Anak 16 Tahun di Bontang Paksa Mantan Bersetubuh dan Ancam Sebar Video Porno

26 Mei 2025, 14:48
Massa Gabungan Gelar Demonstrasi, Desak Polsek Muara Badak Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Kriminal

Massa Gabungan Gelar Demonstrasi, Desak Polsek Muara Badak Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

5 Mei 2025, 20:23
Kriminal

Tersangka Kekerasan Anak di Muara Badak Tak Ditahan, Psikolog; Kasihan Korban

30 April 2025, 15:45

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.