• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Kekerasan Anak di Muara Badak Tak Ditahan, Psikolog; Kasihan Korban

by BontangPost
30 April 2025, 15:45
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi kekerasan anak.

Ilustrasi kekerasan anak.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Kasus kekerasan anak di Muara Badak di mana tersangka tidak ditahan oleh kepolisian menjadi pertanyaan. Dampak psikologi korban harusnya turut diperhatikan.

Dikatakan Ketua Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi (IPK HIMPSI) Ayunda Ramadhani korban dari penganiayaan mengalami trauma. “Seharusnya hal ini menjadi pertimbangan aparat,” kata dosen Program Studi Psikologi Fisip Unmul tersebut.

Tidak dilakukannya penahanan kepada tersangka, kata Ayunda, menjadi bukti kasus kekerasan anak belum menjadi prioritas. Padahal, anak adalah kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengatakan, mestinya polisi menahan tersangka. Alasannya agar tersangka tidak melarikan diri. Apalagi kasus tersebut berproses. Ditambah lagi kasus yang menjerat tersangka ini merupakan penganiayaan anak dibawah umur. “Memang kalau penahanan syaratnya ada obejktif dan subjektif,” ujar Orin.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak kelas tiga SD di Muara Badak jadi korban penganiayaan. Semua bermula ketika korban dan rekan bermain lempar-lemparan di dekat rumah pelaku. Kemudian lemparan tersebut mengenai atap rumah pelaku, Senin (7/4/2025).

Baca Juga:  Pria di Bontang Selatan Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

Akhirnya pelaku marah dan mengejar anak anak yang sedang bermain. Korban pun terpisah dengan rekan bermainnya. Akhirnya pelaku mendapatkan korban dan menganiayanya.

Korban mendapatkan penganiayaan berupa dijewer di bagian telinga, ditendang di bagian kaki dan bagian mulut ditampar. Serta bagian leher dicekik. Kemudian mendapatkan ancaman jika leher korban akan digorok.

Pelaku berinisial A sempat ditangkap jajaran Polsek Muara Badak. Laki-laki 49 tahun itu tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin RT 06, Muara Badak, Kutai Kartanegara. Belakangan diketahui A tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor sembari polisi merampungkan pemberkasan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang mengatakan A tidak ditahan karena ancaman kurungan penjara di bawah empat tahun penjara.

Baca Juga:  240 Kasus Kekerasan Terjadi di Sekolah

Dimana pelaku disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. “Prosesnya masih jalan. Tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah empat tahun. Dikenakan UU Perlindungan Anak,” katanya.

Sementara ayah korban, mengatakan saat ini anaknya mengalami trauma dan sering bermimpi buruk setelah kejadian tersebut. Anaknya juga mengatakan sudah di tidak mau lagi tinggal di Kalimantan Timur (Kaltim). Hanya ingin ikut neneknya yang berada di Sulawesi.

“Saya tidak paham hukum. Anehnya saya melapor tanggal 7 April 2025. Cuma empat hari ditahan kemudian pelaku bebas dan tidak ditahan di Polsek Muara Badak,” terangnya.

Baca Juga:  Pulang Kerja, Bapak Seret dan Siram Anak dengan Air Panas

Lebih jauh diceritakan ayah korban, yang membuatnya semakin bingung adalah dari laporan yang dilayangkan ke polisi. Selain menerima penganiayaan fisik. Anaknya juga mendapatkan ancaman akan digorok bagian leher. Namun dalam berita acara laporkan yang muncul hanya penganiayaan. Sementara soal ancaman tidak ada.

“Itulah yang membuat anak saya tidak bisa lupa (trauma) sama perkataan itu (ancaman). Di Kantor polisi saya juga bilang, selain fisik, juga ada ancaman. Tapi di laporan tidak ada ditulis (ancaman). Cuma fisik (penganiayaan),” bebernya.

Dia berharap, pelaku agar ditahan sampai proses persidangan selesai. “Kalau memang harus nunggu sidang kenapa pelaku tidak ditahan. Itu pelaku kejahatan bisa beraktifitas kembali. Sementara anak saya mengalami trauma. Tidak mau sekolah, mengaji dan aktivitas di luar rumah,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan anakKekerasan anak dan perempuan
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Kirim Surat ke MK, Anulir Keputusan Basri Rase terkait Tapal Batas Kampung Sidrap

Next Post

Residivis Narkoba Kambuh Lagi, Ditangkap Polres Bontang di Gunung Telihan

Related Posts

Massa Gabungan Gelar Demonstrasi, Desak Polsek Muara Badak Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Anak
Kriminal

Massa Gabungan Gelar Demonstrasi, Desak Polsek Muara Badak Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

5 Mei 2025, 20:23
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan
Kriminal

Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan

28 April 2025, 15:52
Gigi Dicabut Hingga Disiram Air Panas, Bocah Ini Maafkan dan Bela Ibunya
Bontang

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Paling Tinggi di Bontang Selatan dan Utara

11 November 2024, 17:41
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bontang Divonis Lima Tahun Penjara

6 November 2024, 14:55
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pria di Bontang Selatan Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

3 November 2024, 18:29
Gigi Dicabut Hingga Disiram Air Panas, Bocah Ini Maafkan dan Bela Ibunya
Bontang

Kekerasan Anak di Bontang Masih Marak, Mulai Kekerasan Seksual hingga Bullying

3 November 2024, 12:58

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.