• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Aniaya Anak Tiri, Ayah di Bontang Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Lebih

by Redaksi Bontang Post
4 Oktober 2025, 08:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengadilan Negeri (PN) Bontang menjatuhkan vonis terhadap pria berinisial Donwori (nama samaran) dalam kasus kekerasan terhadap anak. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.

Dalam sidang putusan, Hakim Ketua PN Bontang, Wicaksana, menyampaikan bahwa Donwori dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan serta denda Rp5 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan.

“Majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana pokok. Terdakwa tetap ditahan,” ujar Wicaksana saat membacakan putusan.

Selain hukuman, hakim juga menetapkan barang bukti berupa satu stik golf merek Mizuno warna hitam serta satu gigi taring bagian kiri atas milik korban yang tercatat dalam berkas perkara.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun di Berau Dicabuli Kakak dan Ayah Kandung

Baca juga ; Ayah Tiri di Bontang Aniaya Anak Menggunakan Stik Golf

Kasus ini berawal dari pertengkaran rumah tangga antara Donwori dan istrinya yang merupakan ibu kandung korban. Insiden terjadi pada Jumat (30/5/2025) sore di kawasan Bontang Barat. Dalam kondisi emosi, Donwori melampiaskan kemarahannya kepada sang anak tiri.

Korban dipukul dengan stik golf ke bagian kepala, wajah, lengan, hingga pinggang, hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Sang ibu yang tidak terima melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (31/5/2025) dini hari, Donwori berhasil ditangkap di wilayah Bontang Barat. Polisi juga menyita stik golf hitam sebagai barang bukti utama. (ak)

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu
Tags: kekerasan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang Berpotensi Tindak Pidana, Polisi Siap Selidiki Jika Ada Laporan

Next Post

Bontang Raih Peringkat Pertama Bidang Penataan Ruang di UI GreenCityMetric 2025

Related Posts

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak
Kaltim

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

5 Desember 2025, 15:17
Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang
Kriminal

Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang

23 November 2025, 19:47
Guru SD di Bontang Selatan yang Diduga Lakukan Kekerasan, Tetap Mengajar Sambil Menunggu Putusan BKN
Bontang

Guru SD di Bontang Selatan yang Diduga Lakukan Kekerasan, Tetap Mengajar Sambil Menunggu Putusan BKN

25 Oktober 2025, 17:04
Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Emosi karena Merasa Istri Diganggu, Pemuda Samarinda Aniaya Pelajar dan Rampas HP
Kriminal

Emosi karena Merasa Istri Diganggu, Pemuda Samarinda Aniaya Pelajar dan Rampas HP

18 September 2025, 13:03
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Bontang Empat Besar Kasus Kekerasan di Kaltim

9 September 2025, 15:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.