• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Emosi karena Merasa Istri Diganggu, Pemuda Samarinda Aniaya Pelajar dan Rampas HP

by Redaksi Bontang Post
18 September 2025, 13:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi kekerasan.

Ilustrasi kekerasan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aparat Polsekta Samarinda Kota meringkus seorang pemuda beronisial MDH (20), warga Sungai Pinang Luar, usai melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur disertai pemerasan. Aksi ini terjadi di lingkungan SMAN 15 Samarinda, Jalan Kalan Luas, Makroman, Sambutan, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 13.25 Wita.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban, seorang pelajar, mengirim pesan tak pantas kepada seorang perempuan bernama Nisa melalui aplikasi WhatsApp. Pesan itu kemudian diketahui oleh suami Nisa, yakni MDH.

“MDH mendatangi sekolah korban bersama istrinya dan seorang rekannya. Dengan didampingi pihak keamanan sekolah, MDH langsung menegur korban dan menanyakan alasan menghubungi istrinya. Saat itulah MDH emosi dan memukul korban dua kali di bagian telinga kiri,” ujar AKP Kadiyo, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:  Pembunuhan Dua Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, TRC PPA Kaltim Bantah Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Tak berhenti di situ, MDH juga merampas handphone milik korban tanpa alasan jelas, lalu meninggalkan lokasi. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di telinga bawah sebelah kiri dan harus menjalani perawatan serta visum di RS Dirgahayu Samarinda.

Merasa dirugikan, korban yang didampingi ibunya segera melaporkan kejadian ini ke Polsekta Samarinda Kota. Petugas kemudian melakukan penyelidikan cepat. “Kurang dari 48 jam, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 22.20 Wita, unit Reskrim berhasil mengamankan MDH di Jalan Sejati, Sambutan,” jelas Kadiyo.

Dalam pemeriksaan, MDH mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku telah menjual handphone hasil rampasan melalui media sosial Facebook, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi. “MDH berdalih nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati dan emosi, merasa istrinya diganggu korban,” tambah AKP Kadiyo.

Baca Juga:  Bapak Tiri di Kutim Perkosa Anaknya, Ancam Dibunuh Jika Tak Turuti

Barang bukti yang diamankan polisi berupa hasil visum et repertum serta satu kotak dus handphone milik korban. Atas perbuatannya, MDH dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Ancaman hukuman cukup berat, karena kasus ini menyangkut tindak kekerasan terhadap anak sekaligus perampasan barang milik korban,” ujarnya. (kis/kpg)

Tags: kekerasan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enri Ahmed, Remaja Bontang Wakili Indonesia di MHQ Internasional Libya

Next Post

Stadion Bessai Berinta Bakal Dilengkapi Fasilitas Panjat Tebing Rp1 Miliar

Related Posts

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak
Kaltim

Kasus Kekerasan di Kaltim Tembus 1.110 Pada 2025, 61 Persen Korbannya Anak

5 Desember 2025, 15:17
Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang
Kriminal

Anak 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Kekasih Ibu, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang

23 November 2025, 19:47
Guru SD di Bontang Selatan yang Diduga Lakukan Kekerasan, Tetap Mengajar Sambil Menunggu Putusan BKN
Bontang

Guru SD di Bontang Selatan yang Diduga Lakukan Kekerasan, Tetap Mengajar Sambil Menunggu Putusan BKN

25 Oktober 2025, 17:04
Aniaya Anak Tiri, Ayah di Bontang Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Lebih
Kriminal

Aniaya Anak Tiri, Ayah di Bontang Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Lebih

4 Oktober 2025, 08:59
Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Bontang Empat Besar Kasus Kekerasan di Kaltim

9 September 2025, 15:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.