BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang membongkar peredaran narkoba di wilayah Gunung Telihan. Aparat meringkus AR alias Andi saat berada di sebuah rumah kos yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 16.00. Tim menemukan sembilan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 4,53 gram, timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam milik tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menyampaikan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan terduga berikut barang bukti yang diperoleh dengan cara ‘jejak’ dari seseorang di Bontang Kuala. Terduga AR merupakan residivis kasus serupa yang telah menjalani hukuman sebelumnya,” katanya.
Polres Bontang akan terus mengembangkan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Warga masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam menyampaikan informasi tentang peredaran narkoba. (*)