• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Massa Gabungan Gelar Demonstrasi, Desak Polsek Muara Badak Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2025, 20:23
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Aliansi Peduli Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak menggelar aksi demonstrasi, Senin (5/5/22025). Mereka berorasi di tiga titik, yakni, Kantor Camat, Simpang 6, dan Mapolsek Muara Badak.

Mereka menyuarakan keadilan terhadap korban kekerasan anak. Mitra setiawan selaku korlap aksi menjelaskan bahwa aksi di landasi adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur yang belum mendapatkan keadilan hingga hari ini.

Dalam menyuarakan aspirasinya, massa menyajikan teatrikal kronologis kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur dan membagikan selebaran landasan hukum serta kronologis kejadian.

Terdapat empat poin tuntuan dalam aksi tersebut. Yaitu, meminta kepada Pemerintah Kecamatan Muara Badak untuk membuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Lalu, meminta pihak kepolisian untuk memproritaskan pelayanan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan anak.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan

Selanjutnya, massa menuntut agar polisi menangkap dan memenjarakan pelaku kekerasan anak yang terjadi pada 7 April 2025 di Muara Badak. “Copot Kanit Reskrim Polsek Muara Badak jika tidak bisa menyelesaikan perkara atau kasus ini,” kata Mitra, menyebut tuntutan terakhir.

“Ayah korban juga sudah menjalankan dan mengikuti prosedur administrasi terkait proses hukum, namun pada kenyataannya hingga hari ini belum mendapatkan keadilan.”

Polres Bontang yang membawahi Polsek Muara Badak sudah pernah membeberkan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban menyebut penyidik sudah mengkaji dan mempertimbangkan asaz hukum dalam menentukan kebijakan.

Dia menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, penahanan hanya dapat dilakukan jika tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Baca Juga:  Setubuhi ABG, Siswa Terancam 5 Tahun Penjara

Atas hal itu, dengan ancaman pidana pada pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun. Untuk itu secara hukum tidak memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Kemudian, penyidik juga mempertimbangkan syarat subjektif berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yaitu apakah tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Dalam hal ini, penyidik menilai tidak ada alasan kuat untuk melakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan memiliki domisili tetap,” ucap AKBP Alex.

Kapolres juga mengatakan, proses hukum yang dilakukan tidak atas pertimbangan opini atau tekanan publik. Melainkan atas dasar hukum, bukti, dan pertimbangan objektif.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka bukan berarti ada impunitas, melainkan bentuk kepatuhan terhadap hukum acara pidana yang menjunjung asas due process of law,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kekerasan anakKekerasan anak dan perempuan
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua ABK Diduga Terjebak di KMP Muchlisa yang Tenggelam di Perairan Teluk Balikpapan

Next Post

Kronologi dan Peran para Tersangka Penembakan di Depan THM Samarinda

Related Posts

Kriminal

Tersangka Kekerasan Anak di Muara Badak Tak Ditahan, Psikolog; Kasihan Korban

30 April 2025, 15:45
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan
Kriminal

Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan

28 April 2025, 15:52
Gigi Dicabut Hingga Disiram Air Panas, Bocah Ini Maafkan dan Bela Ibunya
Bontang

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Paling Tinggi di Bontang Selatan dan Utara

11 November 2024, 17:41
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bontang Divonis Lima Tahun Penjara

6 November 2024, 14:55
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pria di Bontang Selatan Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

3 November 2024, 18:29
Gigi Dicabut Hingga Disiram Air Panas, Bocah Ini Maafkan dan Bela Ibunya
Bontang

Kekerasan Anak di Bontang Masih Marak, Mulai Kekerasan Seksual hingga Bullying

3 November 2024, 12:58

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.