MINIMNYA pengawasan terhadat kehidupan dunia malam di Kota Tepian juga mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Para wakil rakyat menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum maksimal dalam mengawasi berbagai transaksi di berbagai tempat hiburan malam (THM).
“Saya jawab apa adanya. Pengawasannya memang sangat-sangat kurang,” ucap Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, ditemui belum lama ini.
Menurut dia, lemahnya pengawasan pemerintah tidak hanya terjadi di sektor bisnis hiburan malam saja, namun juga di sektor lainnya. Banyak kasus di lapangan yang membuktikan bahwa pihak pemkot mengeluarkan izin namun tidak dibarengi pengontrolan.
“Mestinya jika izinnya keluar berarti ada instansi terkait yang mengontrol. Misalnya kalau perda (peraturan daerah, Red.), kan Satpol PP, semuanya kan berhubungan,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Melalui lembaga wakil rakyat tempat ia bernaung, Siswadi berjanji akan memanggil dinas-dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan pengawalan beserta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda untuk melihat berapa besaran pendapatan yang dihasilkan THM di Kota Tepian dari perizinan THM. Termasuk pemilik tempat hiburan.
“Kami masih akan mempelajari apakah risiko dan pendapatan yang diperoleh pemkot maupun masyarakat dengan keberadaan THM ini telah sepadan. Seberapa banyak manfaat atau mudaratnya. Dan saya pikir bukan hanya mitra yang akan menjadi fokus. Karena selama ini laporan yang kami terima pendapatan asli daerah (PAD) dari tempat hiburan memang kurang maksimal,” ujarnya.
Begitupun dengan permasalahan penutupan THM. Ia mengakui, di satu sisi, ada beberapa elemen masyarakat yang tidak menghendaki adanya THM di Kota Tepian. Namun, di sisi lain sebenarnya ini merupakan kebutuhan daerah sebagai sektor pariwisata. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: