SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai sebagian proyek multiyears contract (MYC) tidak akan selesai di masa jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Karenanya, setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dua pekal lalu, panitia khusus (pansus) berencana akan mengevaluasi proyek tahun jamak tersebut.
Ketua Pansus LKPj 2017, Sapto Setyo Pramono mengatakan, evaluasi proyek MYC akan diprioritaskan bagi proyek yang tidak selesai hingga akhir masa jabatan Awang Faroek Ishak.
Karenanya belum lama ini, pihaknya telah meninjau sejumlah proyek MYC bersama tim independen. Hasilnya, proyek-proyek yang diinisiasi gubernur tersebut kemungkinan besar tidak dapat diselesaikan di tahun anggaran 2018.
“Salah satu proyek tahun jamak yang terancam itu Jembatan Mahakam IV. Itu tidak bisa selesai sampai akhir tahun ini. Sangat sulit direalisasikan sesuai target,” ucap Sapto, Senin (30/7) kemarin.
Meski begitu, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali meninjau proyek tersebut. Tujuannya untuk melihat perubahan dan peningkatan pengerjaan proyek tahun jamak itu. Kemudian, DPRD akan mengambil sikap untuk pengalokasian dana lewat APBD Perubahan 2018.
“Sesuai janji dari pihak ketiga dan pemerintah, kalau tidak ada perubahan, kami akan mengambil sikap untuk membuat laporan progres jembatan,” tegas Sapto.
Disinggung sisa anggaran yang dibutuhkan untuk pengerjaan jembatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyebut, penyelesaian pembangunan jembatan itu masih membutuhkan alokasi dana Rp 20 miliar.
Selain jembatan tersebut, MYC yang terancam tidak selesai di tahun ini yakni jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Maloy Kutai Timur. Hal itu berdasarkan penilaian tim pakar yang digandeng DPRD Kaltim.
“Makanya ini akan kami kaji lagi. Setelah itu kami akan tinjauan kembali. Kalau kami sudah lakukan peninjauan, baru ada sikap yang akan kami sampaikan pada pemprov,” katanya.
Menambahkan Sapto, Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun juga menilai, pembangunan Jembatan Mahakam IV tidak dapat diselesaikan di penghujung tahun ini. Ia beralasan, secara teknis pondasi utama jembatan memerlukan waktu enam bulan untuk pengeringan.
“Pengeringan itu kan sampai sekarang belum rampung. Tetapi untuk lebih jelasnya saya masih menunggu laporan dari Pansus LKPj. Saat ini pansus masih berjalan,” ucap Syahrun.
Evaluasi terhadap MYC, lanjut dia, masih terus berjalan. Sehingga Pansus LKPj dinilai paling banyak menyerap tenaga ahli. Tugasnya diharapkan dapat meneliti kelanjutan pengerjaan proyek tahun jamak. “Banyak hal yang akan dievaluasi. Misalnya bagian tanah, mutu, dan sebagainya. Semuanya akan dievaluasi oleh tenaga ahli,” ungkapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: