SAMARINDA – Sejumlah proyek pemerintah yang masuk dalam proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) mendapat kritikan dari DPRD Kaltim. Pasalnya, MYC masih memerlukan penganggaran di APBD Perubahan 2018.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta tambahan anggaran Rp 450 miliar untuk menyelesaikan sisa pengerjaan dari proyek yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin menyebut, Badan Anggaran (Banggar) tidak memasukkan anggaran untuk menyelesaikan MYC. Alasannya, DPRD belum mendapatkan laporan audit dan kelanjutan proyek.
“Progres yang ada ini membuat kami pesimistis. Makanya butuh laporan dulu. Sampai di mana perkembangan proyek-proyek ini,” ucapnya, Sabtu (14/7) kemarin.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun menyebut, proyek tahun jamak menjadi salah satu pembahasan utama dalam sidang paripurna sebelumnya. Pihaknya meminta agar ada evaluasi seluruh proyek tersebut.
“Kami sudah membentuk pansus (panitia khusus, Red.) terkait itu. Nanti pansus yang akan memberikan masukan dan rekomendasi. Apakah akan ada alokasi anggaran lagi atau tidak. Lihat saja nanti di rekomendasinya,” kata dia.
Sementara itu menanggapi kritikan tersebut, Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Muhammad Sabani mengaku, pihaknya yakin dapat menyelesaikan proyek tahun jamak hingga akhir 2018.
Dia menyebut, ada tujuh MYC yang progresnya di bawah 100 persen. Antara lain Jembatan Kembar 68,75 persen, jalan pendekat Jembatan Kembar (Mahakam IV) sisi Samarinda Kota 85,43 persen jalan tol Balikpapan-Samarinda 83,19 persen, dan jalan pendekat sisi Samarinda Seberang 71,55 persen.
Kemudian SPAM Maloy di Kutai Timur 65,57 persen, pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Sekerat di Kutim 84,44 persen, dan pembangunan bandar udara (bandara) APT Pranoto 91,34 persen.
“Kami menginginkan pembayaran seluruh proyek yang masuk di MYC dituntaskan pada 2018. Itu sudah sesuai dengan kesepakatan DPRD dan gubernur pada tanggal 14 November 2017,” ungkapnya.
Apabila 2018 tidak dianggarakan, maka MYC berpotensi mengganggu program pembangunan infrastruktur pada 2019. Pasalnya, di bawah kepemimpinan gubernur baru, bisa saja ada proyek baru yang dapat mengganggu MYC. “Jadi kami harap ada kesepakatan dari DPRD untuk penyelesaian MYC ini. Perlu ada tambahan anggaran. Karena ini sudah sesuai kesepakatan awal,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: