• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dewan: RS Swasta Jangan Lengah

by BontangPost
29 November 2018, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Yanri Dasa (Dok Bontang Post)

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Yanri Dasa (Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Yanri Dasa meminta RS swasta jangan lengah dalam melayani pasien darurat. Pasalnya, dirinya sempat mendapat laporan ada pasien korban kecelakaan yang tak cepat ditangani dokter. Bahkan saat telah diperiksa, dokter menyatakan tak ada luka serius dan membolehkan pasien pulang.

Pasien menolak pulang dan minta dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang. Di RSUD lanjut Yanri, pasien dilayani 4 dokter dan dinyatakan pendarahan otak hingga akhirnya dirujuk ke RS AW Sjahranie, Samarinda. “Dokter di RS AW Syahranie marah karena sudah 40 cc darah membeku di otak pasien, hingga butuh penanganan cepat,” ujarnya.

Dari satu pengalaman itu, Yanri menilai pelayanan RSUD lebih baik. Padahal sering kali pelayanan RSUD menjadi sorotan DPRD maupun masyarakat. “Diharapkan jangan ada lagi kejadian seperti pasien tersebut,” harap Yanri.

Baca Juga:  Astaga, 4 Pelajar SMP Pakai Pil Double L

Sementara itu salah satu RS swasta melalui Direktur RSIB Yabis dr Hari Prasetyo menegaskan, penanganan pasien mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP). Di RSIB kata dia, sudah menjadi trauma centre yang menangani kasus-kasus kecelakaan kerja bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Semua pasien di UGD langsung dilayani, apalagi jika pasien dalam kondisi gawat darurat maka ditangani sampai stabil,” ungkapnya.

Terkait administrasi, Hari mengatakan bisa diurus keluarga atau yang mengantar untuk penanganan lanjutan. Jika memiliki jaminan kesehatan BPJS, baik perusahaan, asuransi, maupun lain-lain jika fasilitas di RSIB mampu maka akan ditangani dan dirawat. “Tetapi kalau Jamkesda murni maka pelayanan hanya bisa diberikan oleh RSUD Taman Husada Bontang,” kata Hari.

Baca Juga:  Rp 2,65 M Uang Negara Diselamatkan 

Sedangkan jika pasien tak memiliki jaminan dan tidak mampu membayar, maka sesuai dengan misi RSIB yakni menolong kaum dhuafa. “Kami gratiskan sesuai dengan kemampuan kami. Jadi tidak ada alasan bagi pasien di RSIB tidak dilayani dikarenakan tidak ada uang. Selain itu di RSIB tidak menerapkan DP bagi pasien yang mau dirawat,” tutupnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdPolemik RS Tipe D
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembahasan APBD 2019 Alot 

Next Post

Asosiasi Travel Minta Lapangan Kerja

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.