BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Yanri Dasa meminta RS swasta jangan lengah dalam melayani pasien darurat. Pasalnya, dirinya sempat mendapat laporan ada pasien korban kecelakaan yang tak cepat ditangani dokter. Bahkan saat telah diperiksa, dokter menyatakan tak ada luka serius dan membolehkan pasien pulang.
Pasien menolak pulang dan minta dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang. Di RSUD lanjut Yanri, pasien dilayani 4 dokter dan dinyatakan pendarahan otak hingga akhirnya dirujuk ke RS AW Sjahranie, Samarinda. “Dokter di RS AW Syahranie marah karena sudah 40 cc darah membeku di otak pasien, hingga butuh penanganan cepat,” ujarnya.
Dari satu pengalaman itu, Yanri menilai pelayanan RSUD lebih baik. Padahal sering kali pelayanan RSUD menjadi sorotan DPRD maupun masyarakat. “Diharapkan jangan ada lagi kejadian seperti pasien tersebut,” harap Yanri.
Sementara itu salah satu RS swasta melalui Direktur RSIB Yabis dr Hari Prasetyo menegaskan, penanganan pasien mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP). Di RSIB kata dia, sudah menjadi trauma centre yang menangani kasus-kasus kecelakaan kerja bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Semua pasien di UGD langsung dilayani, apalagi jika pasien dalam kondisi gawat darurat maka ditangani sampai stabil,” ungkapnya.
Terkait administrasi, Hari mengatakan bisa diurus keluarga atau yang mengantar untuk penanganan lanjutan. Jika memiliki jaminan kesehatan BPJS, baik perusahaan, asuransi, maupun lain-lain jika fasilitas di RSIB mampu maka akan ditangani dan dirawat. “Tetapi kalau Jamkesda murni maka pelayanan hanya bisa diberikan oleh RSUD Taman Husada Bontang,” kata Hari.
Sedangkan jika pasien tak memiliki jaminan dan tidak mampu membayar, maka sesuai dengan misi RSIB yakni menolong kaum dhuafa. “Kami gratiskan sesuai dengan kemampuan kami. Jadi tidak ada alasan bagi pasien di RSIB tidak dilayani dikarenakan tidak ada uang. Selain itu di RSIB tidak menerapkan DP bagi pasien yang mau dirawat,” tutupnya. (mga)







