• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Dewan Sayangkan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda karena Sengketa Lahan

by Redaksi Bontang Post
26 Mei 2023, 10:34
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Kelurahan Berbas Pantai yang saat ini ditempati masih terkendala status lahan, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjut.

Kantor Kelurahan Berbas Pantai yang saat ini ditempati masih terkendala status lahan, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjut.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tertundanya rencana pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai sangat disayangkan legislator. Apalagi faktor penyebabnya ialah adanya gugatan yang dilayangkan terkait kepemilikan tanah ke Pengadilan Negeri Bontang. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan penundaan ini menandakan pemkot tidak cermat dalam pencatatan terkait aset yang dimiki.

“Sangat disayangkan masak tanah pemkot tidak terdata dengan baik,” kata Agus Haris.

Politikus Gerindra ini menyebut bahkan pemkot sudah melakukan tahapan perencanaan. Sebelum proses gugatan itu diterima. Artinya ketika melalui proses perencanaan berarti tinggal melakukan eksekusi pembangunan. Bahkan nominal perencanaan itu minimal Rp 200 juta digelontorkan dari APBD.

“Kalau sudah perencanaan ternayata ada gugatan, berarti pemerintah tidak siap. Kenapa berani merencanakan sementara tidak mengetahui kebasahan status lahan kepemilikannya. Kalau ragu mengapa direncanakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Andi Faiz Sesalkan Pembatasan Kewenangan Pokmas Kelola Dana Stimulan RT

Agus pun mengaku ragu jika anggaran tersebut saat ini digeser. Pasalnya penggeseren itu tidak bisa serta-merta dilakukan di tahun berjalan. Apalagi nomenklaturnya sudah ditetapkan untuk pembangunan kantor kelurahan di Berbas Pantai.

“Pemkot berarti kurang koordinasi terkait penelitian pendahaluan terhadap obyek tanah itu. Tidak mungkin masyarakat disitu tidak ngomong kepada aparat terkait rencana pembangunan,” tutur pria yang akrab disapa AH ini.

Sebelumnya, rencana pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai dipastikan tidak terealisasi tahun ini. Pasalnya area lahan yang ditempati saat ini masih bermasalah. Lurah Berbas Pantai Deden Supriadi mengatakan saat ini masih dalam proses peradilan di meja hijau.

“Pembangunan tertunda karena masih proses peradilan,” kata Deden.

Menurutnya terdapat satu warga yang menggugat sebagai pemilik lahan yang sah. Akibatnya anggaran untuk pembangunan ini berpotensi digeser. Ia menyebut kemungkinan tahun depan anggaran akan dikucurkan lagi. Bilamana proses penyelesaian sengketa sudah bersifat final.

Baca Juga:  Plt Sekwan Dijabat hingga Akhir Tahun

“Saat ini pelayanan masih tetap dilakukan di lahan tersebut. Bangunan tetap memakai struktur yang lama,” ucapnya.

Penggugat pun tidak melakukan penyegelan. Tahapan pelelangan pun juga belum dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga dipastikan tidak ada yang rugi terhadap rencana pembangunan ini. Ia berharap permasalahan ini segera rampung dalam waktu dekat.

“Semoga lancar proses peradilan. Hasilnya nanti juga bisa diterima oleh semua pihak,” tutur dia.

Pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Bontang ini terjadi pada 7 Maret silam. Dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2023/PN Bon. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan berdasarkan petitum yang diajukan penggugat menyatakan tergugat dalam hal ini Pemkot Bontang melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:  Ketua Dewan Sayangkan Perbaikan Trotoar Bontang Kuala Tak Masuk Prioritas

Penggugat mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah atas sebidang tanah yang terletak  di RT 23 Kelurahan Berebas Pantai. Dengan ukuran luasan 1.045,5 meter persegi. Batas-batasnya sebelah utara ialah jalan Umum yang dahulu milik Edo, sebelah timur lahan milik Pemkot dahulu Edo, sebelah selatan pinggir laut atau bakau, serta sebelah barat Pemkot dahulu Abubakar Sidik.

“Penggugat mengklaim memiliki bukti akta jual beli No.23/PPAT/BTG/1982 tertanggal 11 Pebruari 1982 sah dan berharga,” tutur dia.

Dijelaskan dia penggugat juga meminta ganti rugi senilai Rp 2.613.750.000. Ditambah biaya kerugian materiil sebesar Rp 1 miliar. Serta membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000. “Mediasi sudah dilakukan tetapi tidak berhasil,” sebutnya.

Rencananya proses peradilan akan masuk tahapan replik penggugat pada awal pekan. (ak)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kronologis Kebakaran di Telihan, Diduga karena Korsleting Rice Cooker

Next Post

Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Jalanan di Bontang Didenda Rp 500 Ribu

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Gang Bakau Indah Bontang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.