BONTANG – Sekitar seratusan warga mendatangi lokasi proyek pembangunan PLTU berkapasitas 2×100 MW di Teluk Kadere, Bontang Lestari, kemarin (4/2). Seiring inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh komisi gabungan DPRD. Berkaitan dengan pola perekrutan tenaga kerja di tubuh subkontraktor.
Hanya tiga perwakilan warga yang bertemu DPRD dan pihak perusahaan. Di dalam ruang pertemuan milik PT Wika, legislator langsung meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen rekomendasi Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kerja Lokal (AKL).
Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean meminta kepada perusahaan agar jangan melontarkan jumlah tenaga kerja saja. Bukti dokumentasi juga menjadi syarat mutlak supaya keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan.
“AKAD dan AKL dokumentasi mana? Kalau itu sesuai aturan, kami tidak masalah. Ini seharusnya dibeberkan, bukan hanya bercerita,” kata Bilher.
Politisi NasDem ini menilai bila dokumen tersebut sudah ditunjukkan, maka tidak akan sepanjang ini permasalahannya. Dari dokumen tersebut juga akan diketahui berapa jumlah tenaga skill maupun helper dari luar kota.
Sayangnya, pihak perusahaan tidak dapat memberikan bukti dokumen tersebut. Justru PT Wika yang merupakan subkontraktor hanya bisa menunjukkan bukti lapor saja.
Ketua Komisi I Agus Haris selaku pemimpin rapat akhirnya menyimpulkan bahwa AKD dan AKL belum dikantongi oleh perusahaan. Sehingga, politisi Gerindra ini memutuskan menyetop pembukaan tenaga kerja dari luar Bontang.
“Kami hanya menuntut mengenai tenaga kerja, itu saja,” kata Agus Haris.
Berkaitan dengan ini, legislator juga meminta bidang pengawasan tenaga kerja Kaltim untuk melakukan verifikasi pengawasan. Adapun waktu yang diberikan ialah tiga pekan. Terhitung sejak sidak digelar. “Dari pengawasan tersebut akan diketahui apakah perusahaan juga melanggar Perda 1 tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, wacana untuk melakukan penutupan lokasi batal dilakukan. Pertimbangannya ialah kerugian akibat penutupan walaupun sifatnya sementara. Pasalnya beberapa warga berasal dari RT 1,14,15, dan 16 di Bontang Lestari menggantungkan hidupnya melalui pekerjaan tersebut.
Ketua RT 15 Bontang Lestari, Ahmad Zaenal membenarkan hal itu. Dikatakannya, 99 persen warga pasca lahan usaha rumput laut digunakan oleh perusahaan, mereka telah memperoleh pekerjaan dari perusahaan tersebut. “Ketika perusahaan ini dibuka, lahan untuk rumput laut dikeruk sehingga usaha itu hampir tidak ada,” ucap Zaenal. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: